Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 yakni ketentuan pada Pasal 1, ketentuan pada Pasal 3, ketentuan pada Pasal 8, penambahan Pasal 8A diantara Pasal 8 dan Pasal 9, dan penambahan Pasal 12A diantara Pasal 12 dan Pasal 13.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat