Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA LAKSANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Perwako Batam Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Batam, dipandang perlu membuat Tata Laksana sebagai petunjuk operasional; bahwa seiring peralihan tugas pokok, fungsi dan urusan menara telekomunikasi dari Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perwako Batam Nomor 8 Tahun 2016
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 53 tahun 1999; UU NO.23 Tahun 2014; UU No. 28 tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; perda No 6 tahun 2009; Perda no 5 Tahun 2016
Objek, subjek dan wajib retribusi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2021
Dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Retribusi Jasa Umum; Prinsip dan Sasaran ; Retribusi Jasa Usaha; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Retribusi Perizinan Tertentu; Prinsip dan Sasaran Penetapan Retribusi; Peninjauan Tarif; Pemungutan Retribusi; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Intensif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun
2009 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12
Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 Hlmn. Lampiran 70 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2020/3, TLD. No. 2020/378, LL Kota Ambon : 27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan perkembangan dunia usaha maka kebutuhan terhadap reklame sebagai media untuk memperkenalkan, mempromosikan,menganjurkan atau menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan akan semakin meningkat. Untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Keberadaan reklame pada tempat umum perlu ditata kelola secara baik dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, keselamatan, ketertiban umum, etika, estetika, dan budaya daerah sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Dalam rangka peningkatan pelayanan dan
pemanfaatan potensi di bidang pemasangan reklame diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan penetapan reklame, penyelenggaraan reklame, kewajiban dan larangan, perizinan, pajak daerah dan retribusi daerah, pembongkaran, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Izin Reklame yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini
tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya Izin Reklame.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2014
pemberian dan pembayaran insentif penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2014/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF SERTA TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta mengoptimalkan pencapaian kinerja dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan, tenaga lain dan pihak-pihak lain yang membantu terlaksananya pemungutan, dapat diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Menetapkan Perwali yang mengatur pajak dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN - INSENTIF RT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun (ADD), Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif RT
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka penyusunan Anggaran Belanja dan pelaksanaan
pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi setiap
SKPD, maka perlu adanya pengaturan mengenai standar biaya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1956
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33
Tahun 2004;UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5
Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 54
Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres
Nomor 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 49 Tahun 2001;
Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002; Kepmendagri Nomor 12 Tahun 2003; dan
Perda Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup mengenai standar biaya
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati merupakan pedoman bagi SKPD dalam
penyusunan anggaran belanja, pedoman bagi bendahara pengeluaran/bendahara
pengeluaran pembantu dalam pelaksanaan pembayaran, dan batasan tertinggi
untuk setiap pembayaran atas beban ABPD; klasifikasi; standar biaya belanja
pegawai/personalia terdiri dari honorarium satuan tugas, honorarium pengelolaan
keuangan/kegiatan SKPD, honorarium pengelolaan barang SKPD,
honorarium/upah tenaga kerja honorer, uang lembur, honorarium
penyelenggaraab diklat teknis dan penyuluhan, honorarium pelaksanaan
penelitian, upah pungut; Standar Biaya Belanja Barang/Jasa; Standar Biaya
Belanja Pemeliharaan; Standar Biaya Belanja Modal; Ketentuan Lain-Lain.
Uraian dan rincian standar biaya tercantum dalam Lampiran, sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saatnya berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bungo
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan dan penetapan pajak; pemungutan pajak; tata cara pembayaran dan penagihan; surat tagihan pajak; keberatan dan banding;
pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus;
penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan untuk Tahun sebelumnya berlaku
ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lama.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati
12 Hlm; Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TA 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengulu tentang Penetapan Terget Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1969
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 69 Tahun 2010
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Perda Prov Bengkulu No. 3 Tahun 2010
12. Perda Prov Bengkulu No. 9 Tahun 2011
13. Perda Prov Bengkulu No. 10 Tahun 2011
14. Perda Prov Bengkulu No. 11 Tahun 2011
Pada peraturan ini ditetapkan pencapaian target kinerja penerimaan retribusi daerah tahun anggaran 2019 dan segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2001.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan PBB Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Retribusi Ijin Usaha Media Penerangan Elektronik Dan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 07 Tahun 2001 Tentang Retribusi Ijin Dan Pengawasan Ternak Keluar Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Media Penerangan Elektronik dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 07 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin dan Pengawasan Ternak Keluar Daerah pada dasarnya telah dicabut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2003; berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah; untuk memenuhi maksud di atas,dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 07 Tahun 2001; untuk memenuhi maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng.
MENGATUR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IJIN USAHA MEDIA PENERANGAN ELEKTRONIK DAN PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 07 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IJIN DAN PENGAWASAN TERNAK KELUAR DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IJIN USAHA MEDIA PENERANGAN ELEKTRONIK DAN PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 07 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IJIN DAN PENGAWASAN TERNAK KELUAR DAERAH
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat