Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2012 No.11/TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan
kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat serta
mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa,
perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan
pelarangan penjualan minuman beralkohol;
b. bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan
ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta
sebagai upaya untuk memberikan perlindungan
kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi
minuman beralkohol, Peraturan Daerah Tingkat II
Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 1974 tentang
Penjualan dan Pajak Minuman Keras, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengawasan, Pengendalian
dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang
Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana
Ekonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1955 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 801) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3612), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2006;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2473) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah
dengan peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2
Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan minuman beralkohol, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,perizinan, penyimpanan minuman beralkohol,pelarangan, pendapatan daerah, pengawasan dan pelaporan,peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan penyidikan,ketentuan pidana,pembinaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penjualan dan Pajak
Minuman Keras (Lembaran Daerah II Seri A Nomor 1 Tahun 1976)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1983 tentang Mengubah untuk Pertama
Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun
1974 tentang Penjualan dan Pajak Minuman Keras (Lembaran Daerah Seri A
Nomor 1 Tahun 1985 Nomor Lembaran Daerah 6), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan
mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada
ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir
terutama didaerah sulit akses ke fasilitas kesehatan,
maka Pemerintah menyelenggarakan Program
Jaminan Persalinan
UU No.6 Tahun 1991, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 2018, Permenkes No.97 Tahun 2014, Permenkes No.3 Tahun 2019, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang
Pelaksanaan Jaminan Persalinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Halaman 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan
pelayananan kesehatan masyarakat guna
melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat
kesehatan jasmani dan rohani masyarakat
kabupaten konawe selatan, perlu diadakan sarana
dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang
memadai;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
c. bahwa pola pengaturan tarif Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan
disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan
pelayanan kesehatan;
d. Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Konawe Selatan dengan segala pertimbangan
memenuhi syarat sebagai Badan Layanan Umum
(BLUD)
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, c dan huruf d
tersebut di atas di pandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286 );
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomo 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
9. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit di Lingkungan Menteri
Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun
2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun
2013 tentang Persyaratan Administratif Dalam
Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja
Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 28);
19 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2013 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 29); Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun
2013 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 30).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN RUMAH SAKIT SEBAGAI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB V
STRUKTUR KEPENGURUSAN PEJABAT PENGELOLA BLUD DAN
MEKANISME PENGELOLAAN SUMBER DANA BAB VI
JENIS-JENIS PELAYANAN BAB VII
PROSEDUR DAN PERSYARATAN BAB VIII
PELAYANAN OBAT-OBATAN DAN BAHAN/ALAT HABIS PAKAI
BAB IX
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN SASARAN BESARAN TARIF PELAYANAN BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF PELAYANAN BAB XI
PENGELOLAAN PENERIMAAN BAB XII
PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF PELAYANAN BAB XIII
PEMANFAATAN DAN PENGALOKASIAN TARIF BAB XIV
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN
YANG TIDAK TERTAGIH BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Peraturan Bupati ini maka semua jenis retribusi
yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
79 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018
tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD pandan arang boyolali
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/ No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. Bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat;
b. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka tariff pelayanan kesehatan kelas III sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, besaran tariff kelas III pada Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; PP No 23 Tahun 2005; PP No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016;
Perda ini terdiri dari : BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Maksud, dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan; BAB IV Kebijakan Tarif; BAB V Komponen Dan Besaran Tarif; BAB VI Ketentuan Kerjasama Dengan Pihak Penjamin; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 160), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
72 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas
wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu
dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar kesehatan
yang merupakan hak asasi manusia terpenuhi;
b. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta
perubahan lingkungan di Jawa Tengah dapat mempengaruhi
perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan
Kejadian Luar Biasa/ wabah dan membahayakan kesehatan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit
Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, hak dan kewajiban, penetapan jenis penyakit, sumberdaya, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administrasi,ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual
UU NO. 53 TAHUN1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2002; UU NO. 36 TAHUN 2009; PERMENKES NO. 25 TAHUN 2014; PERMENKES N0 97 TAHUN 2014
Penyelenggaraan Kesehatan Ibu Dan Anak adalah untuk memberikan kepastian dan jaminan serta perlindungan pelayanan kesehatan terhadap ibu dan Anak yang berkeadilan tanpa diskriminasi dan menjujung tinggr nilai-nilai kemanusiaan untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai standar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11, TLD No.11, LL Kota Pontianak : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kota Pontianak dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, yang pada akhirnya mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan kehidupan, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 tahun 1981, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 75 Tahun 2006, Perpres No. 1 Tahun 2007, Permenko.Kesra No. 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007, Permendagri No. 20 Tahun 2007, Kemenakertrans No. Kep.68/Men/IV/2004, Perda No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Pencegahan, Penanggulangan, Kewajiban Dan Larangan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
-
-
19 halaman, 4 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eliminasi Malaria Di Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia yang merupakan suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu;
bahwa berdasarkan hasil kesepakatan monitoring dan evaluasi pengendalian penyakit malaria, maka Kota Kendari merupakan salah satu wilayah target sasaran Eliminasi malaria;
bahwa untuk kesamaan langkah dan tindakan pelaksanaan pengendalian penyakit malaria menuju tercapainya Eliminasi Malaria di Kota Kendari, maka perlu adanya Peraturan Walikota untuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Eliminasi Malaria di Kota Kendari.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5462);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/MENKES/SK/1/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 141;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARGET DAN INDIKATOR
BAB III STRATEGIS ELIMINASI MALARIA
BAB IV TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V TIM PENILAI ELIMINASI MALARIA
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 11 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pohuwato No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupat Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
PERBUP Kab. Pohuwato No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kabupaten Pohuwato
Mengubah :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kabupaten Pohuwato
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kabupaten Pohuwato
perubahan kedua atas peraturan bupati pohuwato nomor 26 tahun 2014 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah kabupaten pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato serta berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato Ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No.1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pohuwato No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat