Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Yang Meliputi Ketentuan Umum, Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Upaya Kesehatan, Fasilitas Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Kerja sama, Akreditasi, Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Koordinasi, Standar Pelayanan Minimal, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat