Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pasal 127 ayat (1) huruf d, maka Perda No.7 Tahun 2006
tentang Retribusi Terminal yang selama ini berpedoman kepada UU No.18 Tahun
1997 sebagaimana diubah dengan UU No.34 Tahun 2000, perlu disesuaikan kembali.
UU No.8 Tahun 1981; UU No.12 Tahun 1998; UU No.28 Tahun
1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU
No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun
1983; PP No.41 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab. Toba Samosir No.2 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I : Ketentuan Umum
Bab II :Retribusi Terminal Bab III : Golongan Retribusi Bab IV : Wilayah Pemungutan Bab V : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang Bab VI : Tata Cara Pemungutan Retribusi Bab VII : Sanksi Administrasi Bab VIII : Tata Cara Penagihan Bab IX : Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa Bab X : Pemanfaatan Bab XI : Keberatan Bab XII : Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XIII : Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Bab XIV : Peninjauan Tarif Retribusi Bab XV : Pemeriksaan Bab XVI : Insentif Pemungutan Bab XVII : Penyidikan Bab XVIII : Ketentuan Pidana Bab XIX : Ketentuan Peralihan Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2012 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana.
UU Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tahun 2005; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Retribusi Pelayanan, Struktur, Besaran Tarif dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Wilayah Pemungutan, Cara Mengukur Penetapan Tarif Retribusi, Pasien Masuk dan Pengunaan Tempat Tidur, Pelayanan Berdasarkan Pemeriksaan dan Tindakan, Pelayanan Bagi Pasien Peserta PT Askes, Lembaga/Perusahaan dan Jaminan Kesehatan Lainnya, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dam Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengelolaan Retribusi, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penagihan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
13 Halaman, lampiran: 25 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 9 Tahun 2012
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - HIBAH BANTUAN SOSIAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Dalam rangka pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, perlu disusun pedoman pelaksanaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 22 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 11 Tahun 2011, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2006, Perdakab Labuhanbatu Selatan No. 33 Tahun 2011, Perdakab Labuhanbatu Selatan No. 34vTahun 2011, Perdakab Labuhanbatu Selatan No. 35 Tahun 2011, Perdakab Labuhanbatu Selatan No. 36 Tahun 2011, Perdakab Labuhanbatu Selatan No. 37 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
21 Hlm, Lampiran 5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2013 NOMOR 2/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Bangkalan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 9 Tahun 2012
bahwa untuk menciptakan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa yang memiliki daya saing kuat perlu didukung dengan kemampuan manajemen yang handal terutama dalam hal penyelenggaraan administrasi, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan manajemen Pemerintahan dan kelembagaan desa yang handal diperlukan adanya pembinaan terhadap Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Daerah secara berkelanjutan sehingga sasaran pembinaan dapat terlaksana secara efesien dan efektif; bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa; bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005; PP 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 8 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 26 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 52 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Status dan Ruang Lingkup; Persyaratan Menjadi Pendamping Desa dan Koordinator; Tugas dan Fungsi; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Hubungan Kerja; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 2 Tah u n 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten M una, m aka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 Tahun 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten Muna
: 1. Undang-undang N om or 2 9 Tahu n 1 9 5 9 tentang Pem bentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lem baran Negara Republik Indonesia Tah u n 1 9 5 9 N o m o r 7 4 , Tam b aha n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 1 9 2 2 );
2. Undang-undang Nom or 3 2 Tahu n 2 0 0 4 tentahg Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 4 N om or 125, Tam b aha n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 4 3 7 ) sebagaim ana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang N om or 12 Tah u n 2 0 0 8 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nom or 3 2 Tahu n 2 0 0 4 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 8 N om or 5 9 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 8 4 4 );
3. Undang-undang N om or 12 Tahu n 2 0 1 1 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Ta h u n 2 0 1 1 N om or 8 2 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 5 2 3 4 );
4 . Peraturan Pem erintah Nom or 4 2 Tahu n 1 9 5 8 tentang Panji dan Bendera Jabatan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 1 9 5 8 N om or 70 , Ta m b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 1 6 3 5 );
5. Peraturan Pem erintah N o m o r 4 3 Ta hu n 1 9 5 8 tentang Penggunaan Lam b ang N egara(Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu 1 9 5 8 N om or 71, Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 1 6 3 6 );
6. Peraturan Pemerintah Nom or 7 9 Tahu n 2 0 0 5 tentang Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 2 0 0 5 Nom or 1 6 5 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 5 9 3 );
7. Peraturan Pem erintah Republik Indonesia N o m o r 7 7 Tah u n 2 0 0 7 tentang L a m b a n g Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 2 0 0 7 Nom or 1 4 1 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 7 9 0 );
8 . Peraturan Menteri Daiam Negeri N o m o r 5 4 Tahu n 2 0 0 9 tentang Pedom an Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pem erintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri N o m o r 5 3 Tahu n 2 0 1 1 tentang Pem bentukan Produk H ukum Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 2 Tah u n 2 0 0 2 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lem baran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2 0 0 2 N om or 2 2 , Tam b a h a n Lem baran Daerah N om or 22 .
11.Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 Tah u n 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN
BAB III KEWAJIBAN PEMAKAIAN LOGO LAMBANG DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2012
alokasi dan harga eceran tertinggi-pupuk bersubsidi-pertanian
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2012/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, serta sesuai dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 17 /M-DAG/PER/6/2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta pengawasan dan pelaporan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kecamatan Kampung Laut
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhätikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan tempat bertugas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah terpencil dan memiiiki tingkat kesulitan tinggi; bahwa Kecamatan Kampung Laut memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil sehingga para Pejabat / Pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Ternpat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai yang
Ditugaskan di Kecamatan Kampung Laut;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kecamatan Kampung Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan pasal 150 ayat (3) huruf d Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tahun 2013;
b. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2013;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
Undang-undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66);
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kafi terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undnag Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 11,);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2009 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tahun 2005-2025;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton 2007-2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
BAB III
FUNGSI
BAB IV
RKA-SKPD SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH
BAB V
LAPORAN SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Ulang Batas Koordinat Dan Peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanJui: dan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 5 dan Pasal 119 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
: 11 Tahun 2010 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan DireKur lenderal Pertambangan
Umum Nomor 697,W29|DDJP/1996 tentang Penataan batas
wilayah Pertambangan di bidang Peftambangan Umum, maka
perlu dllakukan penataan ulang batas koordinat Wilayah lzin Usaha
Pertambangan;
c. bahwa, berdasarkan pertimbangan pada point (a) dan (b) di atas
maka dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang -Undang Nomor :29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daenh Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, TLNRI Nomor tB22);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, tambahan
lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagimana telah dua kali
diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara RI Tahun 2008 Nomor 59 TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mlneral dan Batubara ( LNRI. Tahun 2009 nomor 4,TLNRI Nomor
4959);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerlntahan antara Pemerlntah, Pemerintah Daerah
Provlnsl dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (LNRI Tahun
2008 Nomor 82, TLNRI Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Iahun 2010 tentang Wilayah
Pertambangan (LNRI Tahun 2000 Nomor 16, TLNRI Nomor
51102);
6. Peraturan Pemerlntah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Keglatan Usaha Pertambangan Mlneral dan Batubara
( LNRI Tahun 2010 Nomor 29, TLNRI Nomor 5111);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Perizinan,
Pengawasan penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan
Mineral dan Batubara;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerlntahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010
tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di
Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENATAAN ULANG WIIAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN
BAB V
PERSYARATAN PENATAAN ULANG
BAB VI
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMOHONAN PENATAAN ULANG
BAB VII
PEMEINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat