Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2012

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP DAN TUJUAN BAB III FUNGSI BAB IV RKA-SKPD SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH BAB V LAPORAN SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
28 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2012 /No. 9, LL 6 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan