Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya,dengan berpegang pada nilai-nilai budaya yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera,religius,berbudaya,dan modern
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994,Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018
Materi Pokok : Fungsi dan Tanggung Jawab Keluarga,Ketahanan Keluarga,Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga,Peran Serta Masyarakat,Sistem Informasi Ketahanan Keluarga,Kerjasama,Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Jumlah Halaman : 9 PENJELASAN ; 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARTRAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang
Bawang tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945 , UU No.23 Tahun 2014 , UU No. 2 Tahun 1997 , PP No.15 Tahun 2023 , permendagri 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tulang Bawang Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 4, mkri.id : 4 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Permohonan Pemohon, Jawaban Termohon, dan Keterangan Pihak Terkait
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia
sebagaimana amanat Pasal 28 H Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dengan adanya kegiatan pembangunan di
segala bidang di Provinsi Jawa Tengah telah
memberikan dampak terhadap penurunan kualitas
lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai
dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum
oleh semua pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta
pengelolaan sampah; bahwa dalam rangka penyederhanaan peraturan
perundang-undangan dan optimalisasi pelaksanaan,
perlu mengatur substansi perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan
sampah dalam 1 (satu) Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Persetujuan Lingkungan, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Laut, Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah Regional, Pengelolaan Limbah B3, Pemeliharaan, Hak dan Kewajiban, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Kerja Sama dan Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Pelaporan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014.
110 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Simbune
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan
masyarakat dalam penyediaan air minum, perlu dilakukan
penguatan kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Simbune guna peningkatan dan pengembangan
pengelolaan Perusahaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi
perkembangan perekonomian daerah terhadap pemenuhan
hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan landasan
yang kokoh bagi terselenggaranya tata kelola perusahaan
yang baik, perlu didukung oleh suatu peraturan daerah yang
mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
sesuai kondisi, karateristik dan potensi daerah yang ada
guna menciptakan iklim yang kondusif;
c. bahwa dengan ditetapkannya .Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka
Timur sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundangundangan lebih tinggi, perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan Pemerintahan daerah sehingga perlu di
ganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Simbune;
1. Pasal 18 Ayat (6 ) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang hubungan keungan antara pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6405);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5802);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173); 8. Peraturan Menteri Dalam Ne eri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk ukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesi Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 700);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 155)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK BADAN HUKUM, NAMA, LOGO,
DAN TEMPAT KEDUDUKAN,
BAB III KEGIATAN USAHA,
BAB IV JANGKA WAKTU,
BAB V PERMODALAN,
BAB VI ORGAN DAN PEGAWAI PERUMDA AIR MINUM
TIRTA SIMBUNE,
BAB VII PENGGUNAAN LABA PERUSAHAAN UMUM,
BAB VIII TARIF,
BAB IX SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA,
BAB X PERENCANAAN, OPERASIONAL, DAN PELAPORAN,
BAB XI KERJASAMA,
BAB XII PELAYANAN,
BAB XIII PENGGABUNGAN PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN DAN PEMBUBARA
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
53 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
922 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 4/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada DesaTahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021.
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten Probolinggokepada DesaTahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 6.576.715.000,-(enam milyar lima ratus tujuh puluh enam ratus juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah) dengan dafar sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilih, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017 Nomor 2)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 21, Pasal 28 ayat (3), Pasal 30 ayat (2), Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Jenis Pemilihan Kepala Desa;
Bab III Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Bab IV Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19;
Bab V Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
Bab VI Tata Cara Pengawasan Penanganan Dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa;
Bab VII Masa Jabatan;
Bab VIII Pemberhentian Kepala Desa;
Bab IX Pengamanan dan Pemantauan;
Bab X Pendanaan;
Bab XI Pertanggungjawaban;
Bab XII Ketentuan Peralihan;
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain;
Bab XIV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
200
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Perangkat Daerah yang
merupakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 UndangUndang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja
dan
Pasal
66
ayat
(1)
Peraturan
Presiden
Nomor
78
Tahun
2021
tentang
Badan
Riset dan Inovasi Nasional, perlu membentuk Badan
Riset dan Inovasi Daerah;
c. bahwa sesuai Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
061/5609 tanggal 10 Oktober 2022 perihal Rekomendasi
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan
Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1) diubah pada Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 5,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat