Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Pemilihan Kepala Desa; Bab III Pemilihan Kepala Desa Serentak; Bab IV Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19; Bab V Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Bab VI Tata Cara Pengawasan Penanganan Dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa; Bab VII Masa Jabatan; Bab VIII Pemberhentian Kepala Desa; Bab IX Pengamanan dan Pemantauan; Bab X Pendanaan; Bab XI Pertanggungjawaban; Bab XII Ketentuan Peralihan; Bab XIII Ketentuan Lain-Lain; Bab XIV Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 4
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilih, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017 Nomor 2)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan