Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan
batas jumlah uang persediaan ditetapkan dalam peraturan bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3; tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 30 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 153);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2018 Nomor 40);
13. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 9.A Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 9.A);
14. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran 2018 Nomor
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
11. Bendahara Pengeluaran adalah Pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksaaan APBD pada OPD.
BAB II
Besaran Uang Persediaan
Pasal 2
(1) OPD menerima Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2019, yang besaran penetapan jumlah Uang Persediaan dengan mempertimbangkan usulan OPD dan besaran jumlah alokasi pagu anggaran masing-masing OPD, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Pesawaran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB III
Penatausahaan Uang Persediaan
Pasal 3
BAB IV
Pertanggungjawaban Uang Persediaan
Pasal 4
Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran bertanggungjawab penuh atas penggunaan Uang Persediaan yang dokumennya sesuai peruntukan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019, berdasarkan pada prinsip tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.
BAB V
Ketentuan Penutup
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - KEBIJAKAN PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, disiplin dan
pengawasan pegawai serta memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Daerah; 4. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang
Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Hari dan Jam Kerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep:
a. yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Jum'at dengan jumlah
jam kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu; b. yang
melaksanakan 6 (enam) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Sabtu dengan jumlah jam
kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 4, jdih.lkpp.go.id : 2 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penyelenggaraan Strategi Komunikasi Pendidikan Budaya Anti Korupsi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pelestarian Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa pengembangan dan pelestarian ekonomi kreatif merupakan salah satu strategi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang adil, makmur dan sejahtera; bahwa alternatif kegiatan berusaha yang mengedepankan kreatifitas dapat menggerakkan ekonomi masyarakat secara umum dan meningkatkan daya saing daerah sehingga berkontribusi secara baik terhadap perekonomian Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa potensi terkait ekonomi kreatif di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum dikembangkan dan dilestarikan secara optimal sehingga perlu ditindak lanjuti dengan menyusun pengaturan yang komprehensif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Pelestarian Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Pengembangan dan Pelastarian Ekonomi Kreatif, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan dan Pendataan;
3. Pengembangan dan Pelestarian Produk Ekonomi Kreatif;
4. Pelaku Ekonomi Kreatif;
5. Ekosistem Ekonomi Kreatif;
6. Ruang Kreatif, Pusat Kreasi dan Pusat Pemasaran Produk Kreatif;
7. Sektor Industri Kreatif;
8. Kerja Sama;
9. Pelaporan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan untuk meningkatkan efektivitas,
profesionalisme dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum
Daerah Muaradua, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Perpres No 77 Tahun 2015;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 30 Tahun 2009;Perbup No 26 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 1 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kedudukan tugas dan fungsi serta tata hubungan kerja,Susunan Organisasi,Tugas adan Fungsi,Organisasi Nin Struktural,Tata Kelola Klinis,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Brebes pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu pedoman yang mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 tahun 2021; Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran percepatan vaksinasi COVID-19 melalui Pelayanan Publik, pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19, strategi komunikasi, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah dimaksud tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan lain yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2010.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan e-Government yang terarah, terpadu, sistematika dan tepat sasaran, dipandang perlu mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi, BAB IV tentang Domain, Situs dan Surat Elektronik, BAB V tentang Kerjasama, Pemeliharaan dan Pelaporan, BAB VI tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, BAB VII tentang Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tahap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Dalam rangka tertib pelayanan administrasi ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu, diperlukan adanya regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dapat berhasil guna dan berdaya guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peratuan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah, pemerintah daerah menganalisis, memproyeksi dan menginformasikan ketenagakerjaan sebagai dasar dan acuan dalam menyusun kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Dinas, melaksanakan berbagai macam latihan kerja bagi masyarakat yang berdasarkan sistem Pelatihan Kerja Nasional. Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri. Pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Dengan pengecualian: anak berumur 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu pekerjaan dan kesehatan fisik, mental dan sosial; anak berumur paling sedikit 14 (empat belas) tahun dapat melakukan pekerjaan di tempat kerja yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dan diberi petunjuk kerja yang jelas, bimbingan, pengawasan dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; dan anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minatnya dengan syarat di bawah pengawasan langsung orang tua/wali, waktu kerja paling lama 3 (tiga) jam sehari serta kondisi dan lingkungan kerja tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial dan waktu sekolah. Bupati melakukan pengendalian terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 4 Tahun 2011
Pernambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pernambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2011;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 5 tahun 1962;3. UU No. 17 tahun 2003;4.UU No. 17 tahun 2003;5. UU No. 1 tahun 2004;6. UU No. 7 tahun 2004
;7.UU No. 10 tahun 2004;8.UU No. 15 tahun 2004;9.UU No. 32 tahun 2004
;10.UU No. 33 tahun 2004;11. PP No. 16 tahun 2005;12.PP No. 54 tahun 2005
;13.PP No. 58 tahun 2006;14.PP No. 6 tahun 2006;15.PP No. 38 tahun 2007
;16.PP No. 67 tahun 2005;17.PP No. 29 tahun 2009;18.PD No. 33 tahun 1995
;19.PD No. 14 tahun 2002;20.PD No. 9 tahun 2007;21.PD No. 1 tahun 2008
;22.PD No. 6 tahun 2009;23.PD No. 11 tahun 2009;24.PD No. 8 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan penyertaan modal;3.penambahan penyertaan modal;4.pelaksanaan penyertaan modal;5.hak dan kewajiban
;6.pelaporan;7.pembinaan dan pengawasan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat