Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penggunaan barang milik daerah yang diperoleh
sampai dengan tanggal 31 Desember 2016 guna menunjang
pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Kota
Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547).
1. Penetapan status penggunaan Barang Milik Daerah
pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo adalah Barang
Milik Daerah yang wajib dilakukan pengelolaan oleh Organisasi Perangkat Daerah
selaku Pengguna Barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
2. Pengguna Barang dapat melakukan pemanfaatan atau pemindahtanganan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta wajib melakukan monitoring dan evaluasi atas optimalisasi penggunaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Perwali No.13 Tahun 2010 ttg Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya surat dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 6 Yogyakarta Nomor UM. 003/VII/1/D.6-2017 tanggal 4 Juli 2017 perihal pemberitahuan tentang rencana penggunaan lahan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Pasar Kembang Sebagai Pedestrian Yang Terintegrasi Dengan Kawasan Malioboro, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2009 tentang Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010.
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 7, Pasal 10, Pasal 13, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran VI dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar diubah sebagaimana yang tercantum pada peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
Jumlah Halaman: 4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Dearah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir prosedur penatausahaan keuangan daerah dan terkait dengan pelaksanaan APBD, maka Perwal Semarang N 4 tahun 2017 tentang sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah kota semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menerbitkan Perwal Semarang tentang perubahan Perwal Semarang No 4 Tahun 2017 tentang sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah kota semarang;
UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP no 23 Tahun 2005; PP No 54 tahun 2005; PP no 55 tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP no 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP no 55 Tahun 2008; Permendagri No 13 tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2011; Permendagri No 14 tahun 2011; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan huruf c ayat (7) Pasal 24, huruf d ayat (3) Pasal 25, huruf d ayat (10) Pasal 26, perubahan huruf h, huruf i, huruf j, huruf l, huruf n ayat (4) Pasal 30, penghapusan huruf k ayat (4) Pasal 30, penyisipan ayat (1a), perubahan Pasal 34, huruf a, angka 4 huruf (a) Pasal 39, Pasal 45, Pasal 47, Lampiran B IX.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Verifikasi Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi Barang Milik Daerah, masih terdapat sejumlah permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaian; bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah, dan optimalisasi tindak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi Barang Milik Daerah yang harus diselesaikan paling lambat bulan Februari Tahun 2018, kecuali menyangkut Barang Milik daerah dalam penguasaan pihak lain atau dalam sengketa. Verifikasi atas hasil inventarisasi BMD dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dari Inspektorat Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kodefikasi Lokasi Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna, telah ditetapkan kodefikasi lokasi dan barang daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 474 Ayat 1, Pengelola Barang harus melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaannya ke dalam Daftar Barang Pengelola menurat penggolongan dan kodefikasi barang, dan Ayat 2, Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang haras melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah yang satatus penggunaanya berada pada Pengguna
Barang/Kuasa Pengguna Barang ke dalam Daftar Barang Pengguna/Daftar Barang Kuasa Pengguna menurat penggolongan dan kodefikasi barang;
b. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka perlu disesuaikan dengan nomenklatur Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang bara;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huraf a dan huraf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Perabahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2014 Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Kodefikasi Lokasi dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2014 Nomor 61)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik Daerah khusus pemanfaatan barang milik Daerah dalam bentuk sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); b. bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 1 pada angka 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diatur tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Perda Nomor 2 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tanggung Jawab; 3. Masa Sewa; 4. Besaran Sewa; 5. Tata Cara Pelaksanaan Sewa; 6. Pengamanan Dan Pemeliharaan; 7. Penatausahaan; 8. Pembinaan, Penngawasan Dan Pengendalian; 9. Denda; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi kepadatan penduduk pada
kawasan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Kediri,
Pemerintah Daerah menyediakan rumah susun sederhana
sewa;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan rusunawa, maka
beberapa ketentuan pengelolaan rusunawa sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi
yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang
Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa; Perda Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2004 tentang Rumah
Susun; Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
Mengatur mengenai penghunian sarusunawa, perubahan Lampiran Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa khususnya yang terkait dengan
format Perjanjian Penghunian Rusunawa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
6 Halaman + Lampiran 9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nornor 1 Tahun 2014 tentang lzin Membuka Tanah Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Rota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 1 2014.
Izin Membuka Tanah Negara yang selanjutnya disingkat IMTN adalah izin yang diberikan oleh Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk kepada orang perorangan atau badan hukum untuk membuka dan/atau mengambil manfaat dan mempergunakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara berfungsi sebagai dasar dalam permohonan hak. Subjek IMTN adalah setiap orang atau Badan Hukum yang membuka Tanah Negara. Saat peninjauan lokasi terdapat tanah yang tumpang tindih dengan tanah yang bersertifikat, maka Instansi Penyelenggara Pelayanan IMTN memberitahukan secara tertulis kepada Pemohon IMTN, bahwa permohonan IMTN belum dapat diproses lebih lanjut. Permohonan IMTN di atas tanah yang memiliki Alas Hak, wajib ditunjukan/diperlihatkan Alas Hak aslinya kepada petugas pelayanan IMTN setelah peninjauan dan melampirkan tanda tangan batas sket gambar situasi. Pejabat instansi penyelenggara IMTN membuat Standar Operasional Prosedur/Standar Pelayanan Minimal di Setiap instansinya masing masing sesuai kebutuhannya. Permohonan IMTN pendaftaran tanah program pemerintah, pelaksanaannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
mencabut PERWALI No. 26 Tahun 2015
25 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Verifikasi Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil inventarisasi barang milik daerah Tahun Anggaran 2017, masih terdapat permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaiannya;
b. bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah dan optimalisasi tindak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi barang milik daerah sebagai petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Pedoman Verifikasi atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 8.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 10. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 15. Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Kota Tegal.
Mengatur pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat