Mengatur mengenai penghunian sarusunawa, perubahan Lampiran Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa khususnya yang terkait dengan format Perjanjian Penghunian Rusunawa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat