Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan
yang sehat, perlu didukung dengan pembangunan di bidang
kesehatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan;
bahwa pembangunan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu diatur dalam suatu sistem pelayanan kesehatan yang terpadu
yang berlaku di Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor
21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/PER/VII/ 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan 331/Menkes/SK/V/2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Subsistem Upaya Kesehatan;
3. Subsistem Pemberdayaan Masyarakat;
4. Subsistem Pembiayaan Kesehatan;
5. Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan;
6. Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan;
7. Subsistem Manajemen Kesehatan;
8. Pengendalian dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 4 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD No 4 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ; Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan substansi:
(a) Daftar UPT yang terbentuk;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Sususnan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN)
pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten
Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2009
Nomor 10/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2009
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat perlu dukungan pembiayaan dari pajak daerah;
Salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial berasal dari pajak hotel sebagaimana diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel dan Restoran tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Hotel, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel dan Restoran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Untuk keharmonisan dan sinkronisasi penyelenggaraan tertib administrasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, maka perlu diatur mengenai tata cara penyusunan produk hukum Daerah secara terencana dan terkoordinasi.
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.79 Tahun 2005; UU No.16 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyusunan produk hukum kota balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Kewewenangan untuk Menandatangani Keputusan dan/atau Surat di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Bupati di bidang kepegawaian perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Kewewenangan untuk Menandatangani Keputusan dan/atau Surat di Bidang Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Pejabat yang diberi wewenang untuk menandatangani Keputusan dan/atau surat-surat di bidang kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini, tidak dapat melimpahkan kewenangan dimaksud kepada pejabat lain; Pendelegasian kewewenangan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati ini apabila bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, maka pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi tersebut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa menandatagani Keputusan dan Surat di bidang kepegawaian; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengedelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa menandatangani Keputusan dan Surat di bidang kepegawaian; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa menandatangani Keputusan dan Surat di bidang kepegawaian
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. CILACAP TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi,
antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,
maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp. 2.496.561.952.515,- bertambah sejumlah Rp. 646.110.328.085,- sehingga menjadi Rp. 3.142.672.280.600,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015
sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 04 Tahun 2014
perusahaan daerah air minum-penyertaan modal pemerintah daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2014 Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara
ABSTRAK:
Air minum mempunyai peranan yang penting karena merupakan kebutuhan pokok manusia dan air tidak memenuhi standdar kesehatan dan lingkungan akan berdampak pada tingkat kesehatan manusia. Guna meningkatkan kesehatan dan tingkat ekonomi sosial masyarakat dalam upaya mencapai target kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara, pemasangan sambungan rumah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilakukan. Untuk dapat melaksanakan program sebagaimana dimaksud diperlukan adanya penambahan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam bentuk penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PMK No. 168 Tahun 2008; PMK No. 169 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Utara Tahun 2014 tentang APBD Halmahera Utara Tahun Anggaran 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sumber dan Besaran Dana, dan Bagian Laba.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH DAN LUAR DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas dan tertib administrasi keuangan perlu dilakukan perubahan hal-hal yang berkenaan dengan Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf a dihapus; Ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf b diubah; Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (6) huruf a.2 dan a.3. diubah; Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (6) huruf b.2.1 dan b.2.2. diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat