Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi
Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan
Keselamatan Kerja dinilai sudah tidak sesuai dengan situasi dan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali;
bahwa dengan semakin berkembangnya harga bahan kimia, suku
cadang peralatan laboratorium serta biaya operasional pada Balai
Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan
Kerja, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap hal
dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi,
Kesehatan dan Keselamatan Kerja;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Kewenangan Pemungutan;
9. Wilayah Pemungutan;
10. Pendaftaran;
11. Penetapan Retribusi;
12. Tata Cara Pemungutan;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Sanksi Administratif;
15. Tata Cara Penagihan
16. Keberatan;
17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
19. Kedaluwarsa Penagihan;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Balai
Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Lembaran
Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2004 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewandi Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan berkualitas pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati, perlu adanya Standar Pelayanan Minimal sebagai pedoman dalam menjamin pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159b/Menkes/SK/Per/II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/SK/Per/XII/1989; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/IV/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diberlakukan dan dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan rumah sakit yang ditetapkan oleh Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalmn rangke nxningkotkan kerarcoran petaksanaan ragas Dinas
Pennductrian, Pereagangan Pertambangan dan Enorgi Kota Sawed:rani agar
kWh berdayaguna dan Merkel guna secara opbmal. &bandana pedu
rrenetapikan Urinal Tudas sepala Dams, Sekrecdris. Napa la 8idang. Kabala Sub
Itagian,dan trepda Seas pada Dina, Peindustnart. Perdieregart
Pertarnbangan as Ewer Kota Barka/Pam; balsa berdasartan perentangan setagaimana timaksod Sit a I etas perlu
ditelapkan temp, Pero:Iran WakPota;
Undang-Undang Noma 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nona 8 Tahun 1974; UndanbUndang None 10 Tahun 2004; Undang-Undang Mono, 32 Islam 2004; Undang-Undang Noma n Tanun 2004; berantan Pemenntan Abner 38 Team 200/; Peraturan Pemenntah NOW 9 Tabun 2003; Pereeran Pemenman Nana 41 Tahun 2007; Peraturan Unveil Daam Negan Ncnr,r 57 Tahun 2008; Peaturan Dann Kota Baryartaru Norma 2 Tabun 2008; Peraturan Dann Kota Bangtbani Noma 11 Tanen 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Perindustrian Perdagangan, Pertambangan Dan Energi Kota banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Perindustrian Perdagangan, Pertambangan Dan Energi Kota banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 41 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 8 Tahun 1998 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2009/NO.6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
ABSTRAK:
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. Dalam penyelenggaraan praktik kebidanan adalah sebagai implementasi dari ilmu kebidanan oleh Bidan yang bersifat otonom kepada perempuan, kelaurga dan komunitasnya didasari atas etika dan kode etik Bidan. Untuk meningkatkan profesionalisme bidan dan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan sebagai bagian integral dan pelayanan kesehatan dipandang perlu menetapkan Uji kompetensi dan registrasi bidan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 900/Menkes/SK.VII/2002; Perda No. 2 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uji kompetensi bidan, metode dan hasil uji kompetensi, registrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2009.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Paeraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 87 ayat (2) Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Palembang Tahun 2009 Nomor 2 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 29 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin kelayakan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan pada dasarnya menimbufkan dampak terhadap f ingkungan hidup, maka untuk meminimalisir dan mengantisipasi dampak negatif perlu dianalisis sejak awal i, perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan sehingga langkah pengendalian dan pemulihan dampaknya dapat dilakukan dengan cepat dan tepat;
b. bahwa salah satu bentuk antisipasi perlunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup bagi proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup;
c. bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan dampak lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup harus diatur dengan adil, arif dan bijaksana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan nama retribusi izin kelayakan lingkungan hidup dipungut retribusi atas setiap penerbitan izin kelayakan lingkungan hidup oleh Pemerintah Daerah. Subjek ritribusi izin kelayakan lingkungan hidup adalah:
a. Orang Perorangan;
b. Kelompok orang;
c, Badan hukum perdata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenaiteknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
22 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 29, BN 2009/ NO 342; JDIH.PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penawaran Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Oleh Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 29, LL SETKAB : 12 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat