STANDAR - KESEHATAN - RSUD
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2009/150
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewandi Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan berkualitas pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati, perlu adanya Standar Pelayanan Minimal sebagai pedoman dalam menjamin pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159b/Menkes/SK/Per/II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/SK/Per/XII/1989; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/IV/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
- PERBUP ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diberlakukan dan dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan rumah sakit yang ditetapkan oleh Direktur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
- 8 hal
|