Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 4, BN 2019/NO 102; KEMDIKBUD.GO.ID 41 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) huruf a dan Pasal 42 Perda Kab. Kutim No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur, perlu membentuk Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang Tahun 2020-2040;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No.15 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah PP No. 13 Tahun 2017; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Permen Agraria No.16 Tahun 2018; Perpres No. 3 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016
Rencana detail tata ruang kawasan ekonomi bengalon dan kaliorang tahun 2020-2040.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Tujuan Penataan BWP; Rencana Struktur Ruang; Penetapan SUB BWP yang diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zona; Sanksi Administratif; Kelembagaan; Hak,kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
192 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Jiwa Grhasia merupakan Badan Layanan Umum Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Penuh yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat; Bahwa untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan Rumah Sakit Jiwa Grhasia; Bahwa Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis layanan meliputi: a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Rawat Intensif (Psikiatri);
e. Pelayanan Rehabilitasi Mental;
f. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
g. Pelayanan Penanganan Korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
h. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Radiologi;
i. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Laboratorium;
j. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Farmasi;
m. Pelayanan Pendidikan Pelatihan, Penelitian Dan Pengembangan; dan/atau
n. Penggunaan Fasilitas Rumah Sakit Lainnya.
Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Layanan, Tata Cara Pembayaran, Evaluasi Jenis dan Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan (UP) pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai landasan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah
UU No.Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959;; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; TL No.4614); PP No.54 Tahun 2012; PERMENDRAGI No.13 Tahun 2006; PERMENDRAGI No.55 Tahun 2008; PERDA No.11 Tahun 2009; PERDA No.1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan walikota tentang besaran uang persediaan dan batas ganti uang persediaan tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Diubah beberapakali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara tahun 2015 nomor 58, tambahan lembaran negara nomor 5679)
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Kode Etik PNS adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari–hari.
Majelis Kode Etik PNS adalah tim yang bersifat ad hoc bertugas melakukan penegakan pelaksanaan dan menyelesaikan pelanggaran Kode Etik PNS oleh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari:
a. Ketentuan Umum;
b. Nilai-nilai dasar bagi PNS;
c. Kode Etik PNS;
d. Majelis Kode EtikPNS;
e. Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi;
f. Sanksi;
g. Keputusan Majelis Kode Etik PNS;
h. Pengendalian dan Pengawasan;
i. Pembiayaan;
j. Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2020 KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi (a)
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA,(b) keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, (c) keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, (d) keadaan darurat, (e) keadaan luar biasa;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD
(KUPA)Tahun Anggaran 2020 Nomor 130/09/Mou.KSD.SPN/VIII/2020.172/Kep.03/2020 Tanggal 19 Agustus 2020 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Tahun Anggaran 2020 Nomor 130/08/Mou.KSD.SPN/VIII/2020.172/Kep.02/2020 Tanggal 19 Agustus 2020, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada tanggal 19 Agustus 2020
UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 33 Tahun 2019; Perda 14 Tahun 2019
Perda tersebut mengatur mengenai perubahan APBD Kota SUngai Penuh TA 2020 meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Perda 14 Tahun 2019
Perwako tentang PEnjabaran Perubahan APBD Kota Sungai Penuh
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat