Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 152 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2010.
Lampiran 103 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat Menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan dalam Pasal 2 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat Menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Kelurahan; Nama Kelurahan; Batas Dan Pembagian Wilayah; Luas Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 17 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun
2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten
Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM ; URAIAN TUGAS DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
56 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemotongan hewan tidak dapat dikenakan biaya yang bersifat Pajak, sehingga perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No.17 Tahun 2003 tentang Pajak Potong Hewan. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No.17 Tahun 2003 tentang Pajak Potong Hewan tidak sesuai dengan ketentuan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah (PD) Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kemampuan untuk
menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat
meningkatkan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang pada akhirnya dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebagai upaya untuk meningkatkan dan
mengembangkan perekonomian daerah, perlu mendirikan
Perusahaan Daerah (PD) sebagai lembaga yang mengelola
kegiatan usaha milik pemerintah daerah. Perusahaan Daerah (PD) yang akan dibentuk modalnya
berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Perda Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK HUKUM;
BAB III
TEMPAT KEDUDUKAN DAN BIDANG USAHA;
BAB IV
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB V
MODAL;
BAB VI
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VII
PENGURUS;
BAB VIII
BADAN PENGAWAS;
BAB IX
SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS;
BAB X
DIREKSI;
BAB XI
KEPEGAWAIAN;
BAB XII
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB XIII
TAHUN BUKU DAN LAPORAN KEUANGAN;
BAB XIV
PENGGUNAAN LABA;
BAB XV
PEMBUBARAN DAN PERUBAHAN STATUS
PERUSAHAAN DAERAH;
BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2010.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5 (lima)
tahun secara terukur, terencana dan terperinci sebagaimana
diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2009-2014 perlu
menyusun rencana kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman atau acuan
bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun
rencana kerja, program dan kegiatan pembangunan tiap tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar
Prioritas Kegiatan Tahun 2011 merupakan hasil Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten
Magelang Tahun 2010 yang akan dijadikan dasar penyusunan
kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran
2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Magelang Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 70 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pembangunan daerah Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo. dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor '13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Pemberian Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan lainnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor 168 / PMK.07 12009 tanggal 4 November 2009 BAB lll Pasal 4 Ayat (2) menyebutkan bahwa Bantuan Langsung Masyarakat adalah Belanja Bantuan
Sosial; bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 414.42I2345/PMD Tanggal 29 Juli 2008 menyebutkan bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat Daerah dikategorikan dalam belanja Bantuan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial pada Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sumber, Lokasi Dan Alokasi Dana; Prosedur Dan Tata Cara; Prosedur Dan Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran Dana; Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggungjawaban; Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Serta Pembagian Wilayah Kerja Pada Inspektorat Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural serta Pembagian Wilayah Kerja pada Inspektorat Kabupaten Sumedang; b. bahwa sehubungan ada perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, maka pembagian wilayah pembinaan dan wilayah kerja pengawasan pada Inspektorat mengalami perubahan sehingga Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2009 perlu diubah dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural serta Pembagian Wilayah Kerja pada Inspektorat Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2009.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2010.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2009
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 26 tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural serta pembagian wilayah kerja pada inspektorat kabupaten sumedang
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepemilikan Gergaji Rantai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasat 50 ayat (3) huruf k Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 1999 disebutkan bahwa setiap
orang dilarang membawa alat-alat yang lazim digunakan
untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di
dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Kehutanan No. 531 /Kpts-11/1995 tentang Pelaksanaan
penjualan, pemilikan dan penggunaan gergaji rantai
disebutkan bahwa pemilik gergaji rantai wajib
mendaftarkan gergaji rantai miliknya secara langsung
kepada lnstansi Kehutanan.
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas dan sambil
menunggu terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
yang mengatur tentang kepemilikan gergaji rantai, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kepemilikan Gergaji Rantai.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lem bar an Negara Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
NE>gcti a T cthun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Norn or 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3888) jo Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 147);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta
Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 48140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten I Kota;
8. Keputusan Presiden Repulik Indonesia Nomor 21 Tahun
1995 Tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan
Gergaji Rantai.
9. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 54/Menhut-11/2007
Jo. Pera tu ran Menteri Kehutanan Nomor P .17 I Menhutll
/2008 tentang perubahan atas Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor P.54/Menhut-11/2007 tentang lzin
Peralatan untuk Kegiatan lzin Usaha Pemanfaatan Hasil
Hu tan Pad a Hu tan Alam a tau Kegiatan lzin Pemanf aatan
Kayu atau Hasil Lelang.
10. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor
Tentang Pelaksanaan Penjualan,
Penggunaan Gergaji Rantai.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIK GERGAJI RANTAI
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN
BAB IV NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB V PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan perangkat daerah untuk dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan urusan, maka dipandang perlu untuk melakukan penyelarasan dan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
Bab IV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pertanian Dan Peternakan
Bab V Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kesehatan
Bab VI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga
Bab VII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kehutanan Dan Perkebunan
Bab VIII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Bab IX Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Bab X Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kelautan Dan Perikanan
Bab XI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Bab XII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Bab XIII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Dan Pengelolaan Pasar
Bab XIV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Bab XV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan
Bab XVI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Bina Marga, Pengairan Dan Energi Sumber Daya Mineral
Bab XVII Unit Pelaksana Teknis Dinas
Bab XVIII Kelompok Jabatan Fungsional
Bab XIX Tata Kerja
Bab XX Eselon
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dicabut.
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat