Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN IRIGASI
ABSTRAK:
a. bahwa demi terselenggaranya penyediaan air yang dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat di segala bidang kehidupan dan
penghidupan, diperlukan adanya pengaturan
penggunaan pembinaan pengelolaan dan pemanfaatan,
pemeliharaan serta pengendalian jaringan irigasi yang
ada;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang
dalam Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
primer dan sekunder pada Daerah irigasi yang luasnya
kurang dari 1.000 hektar dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan tentang Pengelolaan Irigas
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Seumatera Selatan
2. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomot 4725), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6405), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem
Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Leambaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4624);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6634);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Sumber Daya Air dan Bangunan Pengairan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
531);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 9/PRT/M/2015 tentang Penggunaan
Sumber Daya Air (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 534);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
640);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
771).
TUJUAN DAN FUNGSI IRIGASI; PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI; PENYEDIAAN AIR IRIGASI
; HAK GUNA AIR UNTUK IRIGASI; PEMBAGIAN DAN PEMBERIAN AIR IRIGASI; PENGGUNAAN AIR IRIGASI; LEMBAGA PENGELOLA IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO. 190, TLD.2019/NO.149, LL SETDA KAB. SBT : 14 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya inovasi daerah. Inovasi daerah dikembangkan dengan pemanfaatan sumber daya dan potensi daerah sesuai dengan tujuan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Dareah tentang Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Indonesia Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-001 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Inovasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Penjelasan 7 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2011/114 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban APBD Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, yang dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan No.9 Tahun 2015; PP No.108 Tahun 200; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No.08 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuawato No.7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Azas Umum Mekanisme Pembayaran, Mekanisme Pelaksanaan,Pengisian Kas Umum Daerah Pada Rekening Kas Pengeluaran, Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian/Ganti Uang/Tambah Uang Persediaan (SPP-UP/GU/TUP), Pencairan Dana Uang Persedian dan Tambah Uang Persediaan Pada SKPD, Pendapatan dan Pengeluaran Biaya Melalui PPK BLUD RSUD, dan Pengelolaan Dana Kapitasi Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2020
a. bahwa perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat merupakan saranan penyelenggaraan pendidikan untuk mengembangkan potensi masyarakat Kasbupaten Banjar agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, yang berkualitas serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional; b. bahwa dalam rangka lebih membudayakan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat serta pelestarian hasil budaya daerah Kabupaten Banjar, memerlukan perhatian dan dukungan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perpustakaan agar mampu menyesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman yang berbasis teknologi dan informasi; c. bahwa berdasrkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 12 ayat (2) huruf q dan huruf W Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang PErubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perpustakaan;
1. UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai UU; 2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; 4. UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik; 5. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 6. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 7. UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 8. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 9. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 10. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tueklkah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 11. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 12. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; 13. UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang sistem Perbukuan; 14. UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam; 15. PP Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter; 16. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 17. PP Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perpustakaan; 18. PP nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 19. PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 20. PP Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 21. Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Ruang lingkuo Pengaturan penyelenggaraan Perpustakana meliputi:
a. Kebijakan dan tanggung jawab; b. penyelenggara perpustakaan; c. koleksi perpustakaan; d. penyelenggaraan perpustakaan; e. Layanan Perpustakaan; f. Sumber Daya Manusia Perpustakaan; g. pelestarian koleksi, naskah kuno dan pengembangan koleksi budaya; h. pembudayaan kegemaran membaca; i. fasilitasi, pembinaan, dan pengembangan; j. kerjasama dan peran serta masyarakat; k. penghargaan; l. kelembagaan; m. pendanaan; n. pembianaan dan pengawasan; dan o. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2020
kebutuhan-rumah tangga-dewan perwakilan rakyat daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran
2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 133 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah sehingga perlu menetapkan peraturan Walikota Madiun tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Madiun Tahun ANGGARAN 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur mengenai jenis pemberian bantuan, penganggaran atas pemberian hibah , pelaksanaan dan penatausahaan pemberian hibah, pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban atas hibah yang diatur pada bab II - Bab III. Pada bab IV mengatur mengenai bantuan Sosial yang meliputi ketentuan umum, bagian kedua penganggaran bagian ketiga pelaksanaan dan penatausahaan, bagian keempat pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban, hal lainnya mengatur mengenai Permohonan hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
25 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya penggalian potensi pendapatan asli daerah dan pelayanan PBB dan BPHTB bagi masyarakat yang efektif dan efisien didasarkan pada ratio jumlah penduduk, luas wilayah yang harus ditangani, perlu perubahan Struktur Organisasi Dinas Pendapatan Daerah yang ideal dan proporsional.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 , UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 15 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 19 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2013, Perda Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2013.
Perda ini berisi perubahan struktur organisasi dinas pendapatan daerah Kabupaten Serang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda No. 19 Tahun 2011
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014, serta untuk meningkatkan produksi dan perduktivitas ternak yang sehatsehingga dapat mewujudkan perlindungan bagi masyarakat di bidang kesehatan hewan, maka perlu menyusun Peraturan Daerah tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan
UU no. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, Ikan dan Tumbuhan;
UU no. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
UU no. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
UU no. 18 Tahun 20090 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
PP no. 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Hewan;
Peraturan Daerah ini mengatur peternakan dan kesehatan hewan dengan substansi:
(a) Pengaturan Sumber daya;
(b) Jenis usaha peternakan;
(c) Penggunakan pakan;
(d) Alat dan mesin peternakan;
(e) Pembudidayaan;
(f) Unit usaha pangan asal hewan
(g) Pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan;
(h) Pencegahan, pengamanan, pemberantasan penyakit hewan
(i) Pegobatan hewan;
(j) Otoritas Veteriner;
(k) Pembinaan dan pengawasan
(l) Sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Izin Usaha Peternakan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 15 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat