Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Azas Umum Mekanisme Pembayaran, Mekanisme Pelaksanaan,Pengisian Kas Umum Daerah Pada Rekening Kas Pengeluaran, Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian/Ganti Uang/Tambah Uang Persediaan (SPP-UP/GU/TUP), Pencairan Dana Uang Persedian dan Tambah Uang Persediaan Pada SKPD, Pendapatan dan Pengeluaran Biaya Melalui PPK BLUD RSUD, dan Pengelolaan Dana Kapitasi Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat