PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, http://jdih.torajautarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
keberadaan masyarakat hukum adat Toraja Utara nyata hidup dalam masyarakat, memiliki adat, territorial, budaya, kearifan lokal dan hak tradisional yang diakui dan terus berkembang sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia; masyarakat hukum adat Toraja pada kenyataannya masih eksis dan memiliki lembaga adat tertentu, sistem penggantian kepemimpinan, kekayaan berupa strmber daya alam, nilai dan norma budaya, kearifan lokal aturan hukum adat yang tidak bertentangan dengan ketentuan; nilai luhur budaya kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adalah kekayaan daerah dan bangsa yang perlu diakui, dilestarikan, dan dilindungi; secara konstitutional dalam ketentuan Pasal 188 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, negara mengakui kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisionilnya yang kemudian secara yuridis dalam ketentuan Pasal 67 ayrat (2) Undang-Undang No 41 Tahun 2009 tentang pengukuhan atas keberadaan masyarakat hukum adat tersebut ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat HukumAdat.
Pasal l8B ayat (2) dan ayat (q, Pasal 28I ayat (3), Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang DasarTahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant On Economic, Socia;l And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalarm Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan Perlindungan Masyarakat hukum adat
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2O18 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
Peraturan Daerah l(abupa.ten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
KETENTUAN UMUM
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
KEDUDUKAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
WILAYAH ADAT MASYARAKAT HUKUM ADAT
KELEMBAGAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
SISTEM PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN LAHAN
TUGAS DAN WEWENANG MASYARAKAT HUKUM ADAT
HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
TUGAS DAN KEWENANGAN PEMERIMAH DAERAH
PENANGANAN SENGKETA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXI/2013 menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Ps 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 14 Th 1950; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2019
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan negara, dipandang perlu menyesuaikan dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
berisi tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
101 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera;
b. bahwa keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banjarnegara dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Banjarnegara, perlu ditetapkan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan iniadalh: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2013; Perda Kab Banjarnegara No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai hal-hal yang mencegah tumbuh dan perkembangnya perumuhan kumuh dan permukiman kumuh baru dalam rangka mempertahankan perumahan dan permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya, termasuk di dalamnya tipologi perumahan dan permukiman kumuh, pengawasan dan pengendaliannya serta pengendalian dan penyelesaian sengketa terkait perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.01, TLD NO.114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat, merupakan hak konstitusional warga negara, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sigi, perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: SPALD; penyelenggaraan SPALD; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; hak dan kewajiban; kelembagaan; peran serta masyarakat; kerja sama; perizinan; pembinaan dan pengawasan; insentif dan desinsentif; larangan;dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
17 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ruang wilayah
yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat
maka rencana tata ruang wilayah merupakan payung
hukum bagi pembangunan didaerah dan sekaligus
sebagai arahan lokasi investasi pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau
dunia usaha. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27
Ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang dan ketentuan Pasal 3 huruf
a, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota ditetapkan dengan
Peraturan Daerah. Peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor
7 tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Palangka Raya Tahun 2001-2011 dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang
terjadi sehingga perlu diganti dengan peraturan yang
baru
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun
2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 5 Tahun 2015
Muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota;
b. rencana struktur ruang wilayah kota;
c. rencana pola ruang wilayah kota;
d. penetapan kawasan strategis wilayah;
e. arahan pemanfaatan ruang wilayah;
f. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota;
g. hak, kewajiban dan peran masyarakat;
h. kelembagaan;
i. ketentuan penyidikan;
j. ketentuan pidana;
k. penyelesaian sengketa;
l. peninjauan kembali;
m. ketentuan lain-lain;
n. ketentuan peralihan; dan
o. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Palangka Raya Tahun 2001-2011 (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2001 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
187 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL KAB KAPUAS HULU: 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pentesuaian perkembangan tarif retribusi pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan revisi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Dipenogoro telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Bahwa pengecualian subjek retribusi mengalami penambahan sasaran yaitu peserta Jamian Kesehatan Nasional (JKN),peserta Jaminan Persalinan (Jampersal), program pemerintah dan penduduk transmigrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadi atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 23 Tahun 2005, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 61 Tahun 2007, Permenkes No 24 Tahun 2014, Permenkes No 52 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuandalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 28, angka 37 dan angka 28 diubah dan diantara angka 35 dan angka 36 disipkan 5 (lima) angka yaitu angka 35a sampai dengan 35e dan angka 39 dihapus; ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); ketentuan Pasal 6 diubah;ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah; ketentuan pasal 10 ayat (1),ayat(2) dan ayat (8) diubah dan ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) diuhapus dan ditambah 1 (satu) ayat; ketentuan pasal 15 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Pergub ini terdiri dari 17 hlm peraturan dan 7 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah Kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 14
Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu
a. Pendapatan Rp. 2.243.989.568.754,29
b. Belanja Rp. 2.150.352.289.099,22
c. Surplus Rp. 93.637.279.655,07
c. Pembiayaan Netto Rp. 392.421.065.962,62
d. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 486.058.345.617,69
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan
bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan pembangunan daerah perlu
dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,
namun dalam implementasinya terdapat jenis Retribusi
Jasa Umum yang belum tecantum dalam Peraturan
Daerah dimaksud, sehingga perlu untuk dilakukan
perubahan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2011 Nomor 14)
yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2013 Nomor 38) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2011 Nomor 14)
yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2013 Nomor 38) diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2019
SISTEM DUKUNGAN TERPADU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA LOKAL
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, BD.2002/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM DUKUNGAN TERPADU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA LOKAL
ABSTRAK:
Untuk mengefektifkan mekanisme koordinasi
antara instansi terkait dalam proses perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta
dapat tersalurnya bantuan/subsidi pembangunan bagi
usulan kegiatan partisipatif kelompok masyarakat desa
lokal secara lebih transparan dan sederhana;
Kegiatan pembangunan partisipatif masyarakat
lokal menjadi tumpuan bagi pembangunan
berkelanjutan, sehingga diperlukan proses penyiapan
sosial yang memadai bagi masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf “a” dan “b” perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Sistem Dukungan Terpadu
Pemberdayaan Masyarakat Desa Lokal;
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha
Kecil (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Nomor
60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839,)
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
72,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Negara Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000,tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelengggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001
Nomor 41, Tambahn Lembaran Negara Nomor 4090);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun
2001 tentang Garis-Garis Besar Haluan Daerah
(GBHD) Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah Tahun
2001, Nomor 01);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun
2001 tentan Organisasi Lembaran Teknis Daerah
Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah 2001
Nomor 04);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 17 Tahun
2001 tentang Program Pembangunan Daerah
(Properda) Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah
Tahun 2001 Nomor 44);
LANDASAN,AZAS,PRINSIP DAN TUJUAN
BIDANG BIDANG KEGIATAN MASYARAKAT
KRETERIA KELAYAKAN USULAN YANG DIDUKUN
SASARAN PEMBERIAN DUKUNGAN
BATASAN DUKUNGAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
MEKANISME PENGELOLAAN
INSTANSI PENGARA
LARANGAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2002.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat