Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2019

SISTEM DUKUNGAN TERPADU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA LOKAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

LANDASAN,AZAS,PRINSIP DAN TUJUAN BIDANG BIDANG KEGIATAN MASYARAKAT KRETERIA KELAYAKAN USULAN YANG DIDUKUN SASARAN PEMBERIAN DUKUNGAN BATASAN DUKUNGAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MEKANISME PENGELOLAAN INSTANSI PENGARA LARANGAN KETENTUAN PIDANA KETENTUAN PENYIDIKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2019 tentang SISTEM DUKUNGAN TERPADU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA LOKAL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
27 Februari 2002
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2002
Tanggal Berlaku
27 Februari 2002
Sumber
BD.2002/NO.01
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 714 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan