LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Oleh karena itu Peraturan Walikota Bengkulu tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, penyampaian LHK penyelenggara negara, tim pengelola LHK penyelenggara negara, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah; b. bahwa kedudukan dan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di daerah yang profesional dan akuntabel sangat diharapkan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan-ketentuan Peraturan Daerah; c. bahwa Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, Dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Materi pokok mengenai Ketentuan Umum, Hak & Kewajiban, Kode Etik, Tata Cara dan Syarat Pegangkatan, Mutasi, Pelaksanaan, Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2009 Nomor1/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 Halaman + Penjelasan (8 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2017
PERBUP Kab. Balangan No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati mengatur tata cara penyaluran ADD dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Penentuan Besaran ADD dan BHPRD, Penyaluran, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA HONORER PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KAB KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Honorer Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab Ketapang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 55 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4301) sebagaimana telah diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-VIII/2010 dinyatakan bahwa lembaga pendidikan berbasis masyarakat wajib memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Agar kegiatan belajar mengajar di PAUD dapat berjalan dengan tertib, lancar dan berkesinambungan untuk tenaga pendididik honorer perlu diberikan insentif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Besaran Tambahan Insentif, Kriteria Lembaga dan Penerima Tambahan Honorarium, Sumber Dana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Bisnis Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum menyebutkan ketentuan
lebih lanjut mengenai penyusunan, pengajuan, penetapan,
perubahan rencana bisnis anggaran dan dokumen
pelaksanaan anggaran BLU diatur dengan Peraturan Menteri
Keuangan/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan
kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana
Bisnis Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provnsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Rencana Bisnis Anggaran
Pasal 4 RBA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Gaduhan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petani, mendorong perekonomian
pedesaan, serta meningkatkan kontribusi Pendapatan
Asli Daerah melalui sub sektor peternakan, maka
Pemerintah Kabupaten Semarang melakukan penyebaran
dan pengembangan ternak gaduhan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penyebaran dan pengembangan
ternak gaduhan pemerintah yang ada di Kabupaten
Semarang berjalan lancar, tepat sasaran, berdaya guna
dan berhasil guna maka dipandang perlu dibuat
Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak
Gaduhan Pemerintah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan
Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7.
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500) ;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.
12.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
417/KPTS/OT.210/7/2001 tentang Pedoman Umum
Penyebaran dan Pengembangan Ternak;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13);13
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Ternak Gaduhan, Penggaduh dan Syarat Penggaduh; Jenis Ternak Gaduhan dan Pola Gaduhan, Hak dan Kewajiban Penggaduh; Redistribusi Ternak Gaduhan, Resiko dan Tanggung Jawab, Penghapusan Ternak Gaduhan, Larangan dan Sanksi, Pengadaaan dan Penjualan ternal, Tim Pengelola Ternak Pemerintah Daerah, Recorder; Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Semarang
Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyebaran dan pengembangan
Ternak Gaduhan Pemerintah Kabupaten Semarang (Berita Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2014 Nomor 88) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 70 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyebaran dan pengembangan Ternak Gaduhan Pemerintah
Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015
Nomor 70), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2017, No Reg Perda 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor13 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal otonomi Daerah Sekretaris Direktorat Jenderal No.188.34/9426/OTDA tanggal 24 November 2016 Hal Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pembatalan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.180/ 87 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes, perlu membatalkan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Brebes No.13 Tahun 2008 tentang Irigasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Kuasa Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Menetapkan dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja untuk Perawatan Serta Penetapan Tewas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan perlindungan antara lain berupa jaminan kecelakaan kerja yang merupakan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Kecelakaan Kerja, cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi Pegawai aparatur Sipil Negara dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya yang berupa penetapan Kecelakaan Kerja untuk perawatan kepada pejabat dilingkungannya paling rendah jabatan Administrator, mendelegasikan wewenang dan kuasa kepada Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menetapkan dan menandatangni Surat penetapan kecelakaan kerja untuk perawatan serta penetapan tewas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang dan Kuasa kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Menetapkan dan Menandatangani Surat Penetapan Kecelakaan Kerja untuk Perawatan serta Penetapan Tewas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tuhan 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat