Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk mengatasi dampak akibat Tuberkulosis bagi masyarakat agar tidak menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui Rencana Aksi Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden No 67 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkolusis.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 282 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah penanggulangan Tuberkulosis di Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2027, Tuberkulosis yang selanjutnya disebut TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang dapat menyerang paru - paru dan organ lainnya. Diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan dan sistematika RAD Penanggulangan TBC, pelaksanaan, pendanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran : 37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2023
jaminan kesehatan nasional-universal health coverage
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
penduduk Kabupaten Purbalingga, perlu diselenggarakan pelayanan kegiatan dalam satu sistem jaminan kesehatan secara terpadu; bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memenuhi tujuan peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pemenuhan Universal Health Coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, penyelenggaraan penjaminan kesehatan dilakukan dengan integrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan, pemohon dan persyaratan administrasi penerima bantuan, pengusulan peserta, hak dan kewajiban dan pembiayaan penerima bantuan Iuran APBD BPJS Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 24 Tahun 2023
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang menjadi kebutuhan masyarakat, pemerintah wajib untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu;
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu mengatur pemanfaatan dana non kapitasi pelayanan kesehatan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, parlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 35);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI
BAB V : PERTANGGUNGJAWABAN DANA NON KAPITASI
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 125 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 Nomor 125), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 23 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DI DAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DI DAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,
dan Rencana Kerja antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Mukomuko dalam Rangka Universal Health Coverage Tahun 2022 Nomor: 87 /KTR/IIl-05/ 1002 dan Nomor: 130/01/RK/B.1/2022;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi
Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan
dinamika perkembangan dalam upaya untuk meningkatkankualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan
Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jamman
Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang Di Daftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko;
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma . dan Kabupaten Kaur di Kabupaten Mukomuko (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266),
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 2009) Sebagaimana Telah di Ubah dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang
Pekerja Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5060) Sebagaimana Telah di Ubah Beberapa Kali Terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 1 7 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah d1ubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
14. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 ten tang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
17. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi
Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DI DAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang di Daftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 43)
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 23 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wakatobi No. 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 15 tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan kabupaten wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 53 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, serta dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis
operasional dan/ atau teknis penunjang Dinas
Kesehatan Kabupaten Wakatobi dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di daerah agar berjalan
lancar, tertib, berdaya guna dan berhasil guna perlu
dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoneisa Tahun .2016 Nomor.114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
451);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
10. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 53 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 53);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN ORGANISASI BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Wakatobi
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2023 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Subang
ABSTRAK:
Bahwa dengan rangka menunjang penyelenggaran otonomi daerah khususnya di bidang kesehatan, menumbuh semangat cinta daerah serta untuk memperkuat cinta rumah sakit daerah Subang logo RS berperan sebagai salah satu penggerak dalam perubahan budaya kerja dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan RSUD Subang maka perlu menetapkan Perbup tentang logo RSUD Subang .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No.14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 tahun 2009 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 77 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2024; Perbup Subang No. 102 Tahun 2021; Perbup subang No. 34 Tahun 2022; Perbup Subang No. 382 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Logo RSUD Subang, Kedudukan Dan Fungsi, Desain Logo, Tulisan dan Warna Logo, Majna Dan Arti Logo, Penggunaan Dan Penempatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa pevalensi stunting yang tinggi dapat
menghambat upaya peningkatan kesehatan dan
menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang
sehat, cerdas, unggul dan produktif perlu dilakukan
fokus pencegahan, dan percepatan penurunan
stunting;
bahwa dalam rangka percepatan penurunan
stunting guna mencapai target tujuan pembangunan
berkelanjutan, perlu disusun strategi percepatan
penurunan stunting di Daerah;
bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan
dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan
penurunan stunting perlu mengatur mengenai
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Padang
Pariaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan dan
Pencegagan Stunting Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pilar pencegahan Stunting;
b. penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting;
c. peran Pemerintah Daerah;
d. peran Pemerintah Nagari;
e. koordinasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan
Stunting;
f. peran kelembagaan masyarakat Nagari;
g. kampanye publik dan kampanye perubahan perilaku;
h. pembinaan dan pengawasan;
i. penghargaan; dan
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Kesehatan sebagai u r u s a n pemerintahan wajib pelayanan dasar menjadi tang Bung
jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan sepenuhnya d a l a m pembangunan Kesehatan u n t u k meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
bahwa pusat Kesehatan masvarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sebagai badan layanan umum daerah untuk mewujudkan pusat Kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, akuntabel, bermutu, dan berkesinambungan dengan tetap memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun rencana strategi satuan kerja perangkat daerah;
bahwa sebagai salah daerah yang belum memiliki kepala daerah defenitif, rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masih didasarkan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026 sehingga perlu ditetapkan rencana strategis Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penjabaran dari Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023-2026 untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Renja dan RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Peduli Anak Stunted
ABSTRAK:
a. bahwa kekurangan gizi kronis pada anak balita
terutama pada masa seribu hari pertama kehidupan
merupakan hal yang sangat mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan otak anak yang
mengakibatkan kondisi gagal tumbuh dan
mempunyai resiko yang lebih tinggi menderita
penyakit kronis pada saat dewasa;
b. bahwa dalam rangka pencegahan, dan penurunan
anak dengan masalah gizi perlu dilakukan upaya
yang partisipatif, sinergis dan terpadu;
c. bahwa agar upaya tersebut pada huruf b dapat
berhasil dan berdaya guna maka perlu melibatkan
peran berbagai elemen masyarakat, lembaga dan
dunia usaha yang ada di Kabupaten Lampung
Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Masyarakat Peduli Anak Stunted
UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014,UU No 30 Tahun 2014, PP No 33 Tahun 2012, PP No 33 Tahun 2012, PP No 17 Tahun 2015, Perpres No 72 Tahun 2021, Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011, Permenkes No 39 Tahun 2016, PermenPPN/BPN No 1 tahun 2018, Permenkes No 8 Tahun 2019, PerBKKBN No 12 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Peduli Anak Stunted
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Halaman : 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peran Kampung dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat