PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DI DAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DI DAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,
dan Rencana Kerja antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Mukomuko dalam Rangka Universal Health Coverage Tahun 2022 Nomor: 87 /KTR/IIl-05/ 1002 dan Nomor: 130/01/RK/B.1/2022;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi
Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan
dinamika perkembangan dalam upaya untuk meningkatkankualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan
Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jamman
Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang Di Daftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko;
- 1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma . dan Kabupaten Kaur di Kabupaten Mukomuko (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266),
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 2009) Sebagaimana Telah di Ubah dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang
Pekerja Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5060) Sebagaimana Telah di Ubah Beberapa Kali Terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 1 7 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah d1ubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
14. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 ten tang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
17. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi
Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
- PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DI DAFTARKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
- Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang di Daftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 43)
- 4 hlm
|