GERAKAN MASYARAKAT PEDULI ANAK STUNTED
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Peduli Anak Stunted
ABSTRAK: |
- a. bahwa kekurangan gizi kronis pada anak balita
terutama pada masa seribu hari pertama kehidupan
merupakan hal yang sangat mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan otak anak yang
mengakibatkan kondisi gagal tumbuh dan
mempunyai resiko yang lebih tinggi menderita
penyakit kronis pada saat dewasa;
b. bahwa dalam rangka pencegahan, dan penurunan
anak dengan masalah gizi perlu dilakukan upaya
yang partisipatif, sinergis dan terpadu;
c. bahwa agar upaya tersebut pada huruf b dapat
berhasil dan berdaya guna maka perlu melibatkan
peran berbagai elemen masyarakat, lembaga dan
dunia usaha yang ada di Kabupaten Lampung
Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Masyarakat Peduli Anak Stunted
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014,UU No 30 Tahun 2014, PP No 33 Tahun 2012, PP No 33 Tahun 2012, PP No 17 Tahun 2015, Perpres No 72 Tahun 2021, Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011, Permenkes No 39 Tahun 2016, PermenPPN/BPN No 1 tahun 2018, Permenkes No 8 Tahun 2019, PerBKKBN No 12 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Peduli Anak Stunted
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
- Halaman : 7
|