Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12
Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02
Tahun 2017 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Perusahaan Urn um Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Kabupaten
Lamandau, maka perlu menetapkan Peraturan
Pelaksanaannya.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubiik Indonesia
NOMOR 94 Tahun 2017; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
4/POJK.0:3120,15; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12
Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
TATA CARA PENYERTAAN MODAL; BAB III
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN; BAB IV
TATACARA EVALUASI; BAB V
TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK; BABVI
PERENCANAAN, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VII
KERJASAMA; BAB VIII
PENGGUNAAN LABA; BAB IX
PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH; BAB X
PEMINJAMAN; BABXI
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN, RESTRUKTURISASI, PRIVATISATI; BAB XII
PERUBAHAN BENTUK HUKUM; BAB XIII
KEPAILITAN; BAB XIV
PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN; BAB XV
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 9 Tahun 2018
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka, Bupati melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap PDAM dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna PDAM; bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya manusia pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal, perlu diatur manajemen kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Pengangkatan; Bab V Kepangkatan dan Pengupahan; Bab VI Fasilitas dan Tunjangan; Bab VII Hak dan Kewajiban; bab VII Hari Libur, Cuti dan Izin Meninggalkan Pekerjaan; Bab IX Pemberhentian; Bab X Laranngan; Bab XI Sanksi; Bab XII Penyelesaian Sengketa; Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIV Ketentuan Lain-Lain; Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS, KOMISARIS DAN DIREKSI PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa agar Badan Usaha Milik Daerah berkinerja baik dan
menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
memerlukan Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi yang
profesional, berintegritas, berdedikasi, memiliki kompetensi
dan kapabilitas guna melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya;
bahwa untuk mernperoleh Dewan Pengawas, Komisaris dan
Dircksi yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan
memiliki kompetensi, guna melaksanakan tugas diperlukan
suatu pedoman penilaian seleksi dalam proses pemilihannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Seleksi Calon
Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi pada Badan Usaha
Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959;
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER — 01 /MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada
Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha
Milik Negara;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan
Badan Usaha Milik Negara;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-O3/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara
Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan
Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 284);
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Pedoman Penilaian Seleksi Calon Dewan Pengawas, Komisaris Dan Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna memperoleh Direksi yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi serta untuk mewujudkan suatu proses pergantian Direksi secara baik, diperlukan suatu mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Direksi yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Kabupaten Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan tujuan menciptakan suatu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan guna memperoleh Direksi yang professional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas pengurusan PDAM, serta guna mewujudkan suatu proses pergantian Direksi secara baik.
Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang meliputi: Ketntuan Umum; Anggota Direksi; Pemberhentian Anggota Direksi; Kekosongan Anggota DIreksi; Panitia Rekruitmen Calon Anggota Direksi Perusda Aneka Usaha; Tim Ahli; Pengumuman Lowongan Calon Anggota Direksi; Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Rekruitmen Calon Anggota Direksi; Penetapan dan Pengangkatan Anggota Direksi; Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2018
pELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2018 NOMOR 205
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara; peraturan bupati tersebut mengatur mengenai pelaksanaan tehnis dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah “PD KONASARA” di Kabupaten Konawe Utara; untuk memenuhi ketentuan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENJABARAN TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI BUMD 3. KEPEGAWAIAN DAN TATA KERJA 4. MODAL DAN SAHAM 5. PENJABARAN SYARAT TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN 6. PENJABARAN PENETAPAN LABA, RUPS DAN KERJA SAMA 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGESAHAN LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK GRESIK TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah dan mewujudkan transparansi kondisi keuangan serta kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik perlu memberikan informasi pelaksanaan rencana kerja Tahun 2017 sebagai laporan tahunan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik berbunyi Direksi menyampaikan perhitungan tahunan yang terdiri oleh Akuntan Publik kepada Dewan Pengawas dan diteruskan kepada Kepala Daerah paling lambat 4 (empat) bulan setelah berakhir tahun buku untuk mendapat pengesahan; bahwa sesuai Surat Dewan Pengawas PD. BPR Bank Gresik Nomor : 780/241/437.83/PU/2018 tanggal 27 Maret 2018 perihal Pengesahan Laporan Tahunan, maka terhadap Permohonan Pengesahan Laporan Tahunan PD. BPR Bank Gresik Tahun 2017, perlu ditindaklanjuti;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan laporan tahunan perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun Anggaran 2017. Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun 2017 adalah sebagai berikut, Neraca per 31 Desember 2017 terdiri dari jumlah aktiva sebesar Rp. 41.318.154,00 dan jumlah pasiva sebesar Rp. 41.318.154,00. Perolehan laba setelah pajak sebesar Rp. 2.028.506.943,00. Total penerimaan kas sebesar Rp. 78.362.600.713,00 dan total pengeluaran kas sebesar Rp. 78.273.712.063,00. Ratio tingkat kesehatan Bank seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), Kualitas Aktiva Tetap (KAP), NPL, Return On Asset (ROA), Ratio BOPO, Cash Ratio, dan Loan Deposit Ratio, semua termasuk dalam kategori sehat. Sedangkan penggunaan laba tahun 2017 berdasarkan perhitungan digunakan sebagai berikut, bagian laba untuk daerah sebesar 55%, Cadangan 20%, Corporate Social Responsibility (CSR) 3%, Tantiem 4%, Jasa Produksi 8%, dan Dana Kesejahteraan 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2018
Pola Tata Kelola - Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 35 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan di RSU Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci, perlu pengawasan rutin dari Dewan Pengawas terhadap kinerja dan pelyanan terhadap yang diberikan kepada masyarakat;
Dalam upaya menciptakan pelayanan prima perlu penambahan jumlah Dewan Pengawas RSU Mayjen H.A Thalib Kabupaten Kerinci;
Sehubungan jumlah Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Perbup Kerinci No. 35 Tahun
2012 masih kurang sehingga untuk peningkatan pelayanan perlu meninjau kembali ketentuan yang tertuang dalam batang tubuh perbup dimaksud.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Perbup No. 1 Tahun 2007; Perbup No. 206 Tahun 2008; Perbup No. 6a Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci nomor 35 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2).
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buleleng Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah
dan pelayanan pada masyarakat sehingga perlu diatur dan
ditata secara efektif dan efesien;
b. bahwa guna terwujudnya pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, secara
efektif, efesien, berhasil guna dan berdaya guna, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016
Pasal I Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I, II, dan III
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH SABALONG SAMAWA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Sabalong Samawa, dibutuhkan Direktur yang Profesional, berintegritas, berdedikasi, dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk memperoleh Direktur yang profesional, berintegritas, berdedikasi, dan memiliki kompetensi guna melaksanakan tugas, diperlukan suatu tata cara seleksi Direksi Perusahaan Daerah Sabalong Samawa yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara seleksi calon direktur perusahaan daerah Sabalong Samawa. Diatur tentang Ketentuan Umum, Lowongan Direksi, Persyaratan Calon Direktur, Tim Seleksi, Tahapan Seleksi, Tata-Tata Cara Seleksi, Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Tidak Ada
Tidak Ada
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat