Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakatdan menjaga integritas Aparatur Sipil Negara dilingkunganPemerintah Kota Balikpapan, perlu peningkatan kesejahteraandan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil melalui pemberiantambahan penghasilan yang didasarkan pada pencapaian kinerjaaparatur sipil Negara dan pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2017tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai NegeriSipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali KotaBalikpapan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang PemberianTambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil sudah tidaksesuai dengan perkembangan pada saat ini sehingga perludilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kotatentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015;
Pemberian Tambahan Penghasilan bertujuan untuk:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
b. meningkatkan disiplin dan integritas PNS/CPNS;
c. meningkatkan kineija PNS/CPNS;
d. meningkatkan kesejahteraan PNS/CPNS; dan
e. meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah
Tambahan Penghasilan terdiri atas:
a. TKD; dan
b. TTKD.
Belanja TKD, TTKD dan Pajak Penghasilan dari penerimaan TKD dan TTKD dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
PERPU No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
UU No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7)
Menjadi Undang-Undang
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
PERPU No. 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara Menjadi Undang-Undang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ada sebelumnya. Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas 21 kabupaten dan 3 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Makassar.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
UU ini mencabut UU Nomor 13 Tahun 1964, Perpu Nomor 2 Tahun 1964, dan Perpu Nomor 47 Tahun 1960.
Tanggal 23 September 1964 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Malang Tahun 2022 No 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota no 23 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa
Timur tanggal 4 Februari 2022 Nomor:
045.2/2282/102.1/2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa
Timur tanggal 7 Februari 2022 Nomor:
900/2462/102.1/2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI D, perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran antar kelompok belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 15 Tahun 1987;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri no 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda kota Malang No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang No 5 Tahun 2014;
Perda Kota Malang No 6 Tahun 2021;
Perwali Kota Malang No 23 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 9;
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah ;
6. Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (6) Pasal 15 diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 diubah;
9. Ketentuan Pasal 21 diubah;
10. Ketentuan sebagian Lampiran I dan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49 /pMK.o7 /2016 tentang Tata cara
pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan
Evaluasi Dana Desa, Nota Dinas Kepala Badan pemberdayaan
Masyarakat dan pemerintahan Desa Kabupaten Kediri
tanggal 2l Desember 2016, Nomor 412.6/4277/418.63/2016,
perihal Rencana pelaksanaan Dana Desa dari APBN di
Kabupaten Kediri rahun Anggaran 2017 dan Berita Acara Nomor 412.6/238/418.24/2016 tentang Hasil Rapat
Koordinasi pelaksanaan Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah Kabupaten Kediri rahun
Anggaran 2O17 tanggal26 Januari 2017, perlu mengatur Tata
Cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
1. UU No 28 Tahun 1999
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 6 Tahun 2014
4. UU No 23 Tahun 2014
5. UU No 18 Tahun 2016
6. PP No 43 Tahun 2014
7. PP No 60 Tahun 2014
8. PP No 87 Tahun 2014
9. PP No 97 Tahun 2016
10. Permendagri Nom 113 Th 2014
11. Permendes No 9 Tahun 2016
12. Permendes No 22 Tahun 2016
13. Permendagri No 80 Tahun 2015
14. PMK No 49/PMK.07/2016
15. pERDA Kab. Kediri No 5 Tahun 2016
16. Perda Kab. Kediri No 11 Tahun 2016
Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dan pelaporan, Prioritas penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, pelporan penetapan prioritas penggunaan dana desa, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pemantauan dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembebasan Retribusi Atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk
ABSTRAK:
Penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, sehingga penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sebagai bagian urusan administrasi kependudukan tidak perlu ada pembebanan biaya kepada penduduk.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBEBASAN RETRIBUSI ATAS PENERBITAN AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah diperlukan upayaupaya dan usaha-usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah
b. Mengadakan usaha-usaha Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 104 Tahun 2000
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 105 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga bertujuan untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib admintrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan, dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka diperlukan pedoman bagi semua lembaga pembentuk Produk Hukum serta masyarakat untuk mengerti dan melaksanakan tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Pembentukan Peraturan Daerah; Perencanaan Peraturan Daerah; Penyusunan Peraturan Daerah; Pembentukan Peraturan Bupati dan Peraturan Bersama Kepala Daerah; Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi dan Penggandaan; Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2014 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 7 TAHUN 2O14 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan barang milik Daerah, para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai berupa Tunjangan Transportasi sesuai kemampuan keuangan Daerah sebagai pengganti kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Perbup Majalengka No. 7 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Pebup Majalengka No. 7 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
7 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karo Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat