Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Dan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Bahwa untuk lebih meningkatkan pengamanan kekayaan Kota, disiplin dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil, serta kelancaran dan ketertiban pemulihan kerugian Kota sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur Tuntutan Ganti Kerugian Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 54 Tahun 2010; QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011; QANUN KOTA LANGSA No. 12 Tahun 2008; QANUN KOTA LANGSA No. 6 Tahun 2013.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan, Ruang Lingkup, Majelis Pertimbangan, Informasi Kerugian,Pelaksanaan Pemeriksaan dan laporan Hasil Pemeriksaan, Penyelesaian Kerugian Kota, Keputusan Pembebanan Kerugian Kota, Ketentuan Penutup.
PERDAKAB MALINAU NO 13 TAHUN 2011 – PAJAK DAERAH – PERUBAHAN KEDUA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dengan memperhatikan keadaan dan kemampuan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban dalam membayar Pajak Daerah di wilayah Kabupaten Malinau perlu melakukan perubahan terhadap beberapa Pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; Permenkeu 11/PMK.07/2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perdakab Malinau No. 1 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 13 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011 Nomor 13), diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 19 diubah dengan menghapus ayat (2) dan menambah dua ayat baru yakni ayat (4) dan ayat (5) setelah ayat (3); 2) Ketentuan BAGIAN KEEMPAT PAJAK REKLAME Paragraf Kesatu Ketentuan Khusus Pasal 21 diubah, dengan menambah dua ayat baru yakni angka (3) dan angka (4); 3) Mengubah ketentuan Paragraf Kedua Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak Pasal 22 ayat (4) , dan menambah dua huruf baru yakni huruf e dan huruf f; 4) Ketentuan Paragraf Ketiga Dasar Pengenaan Pajak, Besaran Tarif, dan Cara Perhitungan Tarif Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 diubah dan menambah satu Pasal baru yakni Pasal 26A. Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Bekasi No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi
Hukum Acara dan PeradilanPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan MK No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Mengubah :
Peraturan MK No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 6, mkri.id : 9 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 6, BN 2015 (138): 5 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 5 tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000; PP Nomor 98 Tahun 2000; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perpres Nomor 58 Tahun 2013; Kepres Nomor 121 Tahun 2014; Perpres Nomor 165 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bersama ini, maka Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 733/MENKES/SKB/VI/2002 dan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Perhitungan Harga Satuan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri /Non PLN Dan Sumber Lain Oleh Industri
ABSTRAK:
: a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian penetapan dan
perhitungan harga satuan listrik yang dihasilkan
sendiri/non PLN dan dari sumber lain oleh industri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nómor ; 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negará Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang_Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5281);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang
Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 141,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5326);
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif
Tenaga Listrik yang disediakan oleh perusahaan perseroan
(persero) PT. Perusahaan Listrik Negara;
12. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 71 A Tahun 1993
tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 tahun 2011
tentang Pajak Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENETAPAN DAN PERHITUNGAN HARGA SATUAN LISTRIK YANG DIHASILKAN
SENDIRI/NON PLN DAN DARI SUMBER LAIN OLEH INDUSTRI
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan
Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya
Mineral, dibagi antara Pemerintah dan Pemerintahan
Daerah Provinsi;
b. bahwa pada Lampiran Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah huruf C
angka 1, Pengelolaan Air Tanah menjadi kewenangan
Pemerintah dan Pemerintahan Daerah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Beberapa Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang . Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini Mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar, sebagai berikut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan,
Mineral, dan Batubara;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6
Tahun 2011 ten tang Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan,
Mineral, dan Batubara;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6
Tahun 2011 ten tang Air Tanah.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2015
Dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, memori kolektif serta sumber informasi yang utuh bagi pemerintah daerah untuk mendukung tata keloka pemerintahan yang baik dan bersih harus dilakukan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UUD Negara Republik Indonesi Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kolaka No. 6 Tahun 2011; dan Perda Kab. Kolaka No. 16 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan diantaranya meliputi penyelenggaraan arsip dinamis, penyelenggaraan arsip statis, sistem kearsipan berbasis teknologi komunikasi dan informatika, sumberdaya manusia aparatur kearsipan, pengembangan kerjasama dengan lembaga kearsipan nasional/ provinsi/ kabupaten/ kota, sarana dan prasarana, serta pembinaan kearsipan. Peraturan ini juga mengatur tentang peran serta masyarakat dalam kearsipan. Pendanaan penyelenggaraan kearsipan oleh pemerintah daerah berasal dari APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat