Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
23 September 2019
Tanggal Berlaku
23 September 2019
Sumber
LD 2019/Nomor 12 Seri E
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 252 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kota Bekasi No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan