Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian desa melalui otonomi desa diperlukan biaya yang sangat besar; Bahwa kebutuhan biaya pembangunan yang besar diharapkan, selain bersumber dari partisipasi masyarakat, bantuan pemerintah, juga diperoleh melalui alokasi dana desa; Bahwa alokasi dana desa ini diperuntukan penyelenggaraan pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian untuk semua desa dalam kabupaten sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Besaran Alokasi Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa, Pengelolaan, Pemanfaatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan, Sistem Informasi Keuangan Desa, dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan
ABSTRAK:
Otonomi daerah merupakan wujud masyarakat beserta segenap Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya yang ada bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kelangsungan pembangunan dengan baik, maka perlu keterlibatan masyarakat mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan. untuk menjamin agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan daerah. Agar dapat disusun perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjamin tercapainya tujuan daerah perlu adanya sistem perencanaan pembangunan daerah.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah; Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah; dan Pengendalian Danevaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Kecamatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, telah dibentuk Kecamatan sebagai perangkat daerah Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk terselenggaranya organisasi dan tata kerja di Kecamatan perlu ditetapkan struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2008.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 27 Tahun 2008
PEMBINAAN - DAN - RETRIBUSI - PENANGGULANGAN - BAHAYA KEBAKARAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2008/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang
dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik
terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda secara langsung
akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, oleh karena itu perlu
ditanggulangi secara lebih berdayaguna dan berkesinambungan; ;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 8 Tahun 1981 ;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 tahun 2004;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,PENCEGAHAN,PROTEKSI UMUM KEBAKARAN ,SARANA PENYELAMATAN JIWA,PENANGGULANGAN KEBAKARAN PADA BANGUNAN,PENANGGULANGAN
KEBAKARAN PADA ALAT ANGKUTAN ,PEMERIKSAAN DAN PERIZINAN,KEWENANGAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN ,PEMBINAAN,RETRIBUSI,PENIYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
46 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2008
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2008/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, telah diundangkan dan berl aku untuk seluruh wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan, perlu diatur dan ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis penghasilan dan mekanisme pencairan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, jenis tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2001 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PatiTahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2008
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, mengembangkan potensi desa serta
menambah pendapatan desa perlu dilakukan
kerjasama antar desa maupun antara desa dengan
pihak ketiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kerjasama desa, ruang lingkup, tata cara kerjasama desa, hasil kerjasama, penyelesaian perselisihan, perubahan, pembatalan dan berakhirnya kerjasama, tenggang waktu, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, badan kerjasama desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat