Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,PENCEGAHAN,PROTEKSI UMUM KEBAKARAN ,SARANA PENYELAMATAN JIWA,PENANGGULANGAN KEBAKARAN PADA BANGUNAN,PENANGGULANGAN KEBAKARAN PADA ALAT ANGKUTAN ,PEMERIKSAAN DAN PERIZINAN,KEWENANGAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN ,PEMBINAAN,RETRIBUSI,PENIYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat