Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan Belanja
Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di'maksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Ka bu paten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Hibah sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010. Jumlah keseluruhan Belanja Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 106 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Galon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas Galon Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas guna meningkatkan
pelayanan masyarakat, diperlukan sosok Galon Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki
kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan; bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
sesuai dengan kompetensinya diperlukan peningkatan
pendidikan baik atas biaya sendiri maupun atas biaya
pemerintah; bahwa terkait dengan pelaksanaan pendidikan oleh Galon
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Banyumas, diperlukan pengaturan tentang
pemberian Keterangan Belajar, lzin Belajar, Tugas Belajar,
Keterangan Pendidikan, Penggunaan Gelar, dan Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Galon Pegawai Negeri Sipil
dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Keterangan
Belajar, lzin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan,
Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat
Penyesuaian ljazah Bagi Galon Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Keterangan Belajar; Izin Belajar; Tugas Belajar; Keterangan Pendidikan; Penggunaan Gelar Akademik; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 106 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Perorangan Berupa Bantuan Modal Kerja Dan Bantuan Tali Asih Kepada Pertahanan Sipil (HANSIP)/ Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota
Pertahanan Sipil (HANSIP)/ Satuan Perlindungan Masyarakat
(SATLINMAS) di Kabupaten Semarang, maka perlu diberikan
bantuan hibah kepada perorangan berupa bantuan modal kerja
atau bantuan tali asih kepada Pertahanan Sipil (HANSIP) / Satuan
Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS);
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terarah, terkendali, tepat sasaran dan
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknis
pemberian bantuan hibah kepada kepada perorangan berupa
bantuan modal kerja atau bantuan tali asih kepada Pertahanan
Sipil (HANSIP)/ Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 5 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Perorangan Berupa Bantuan Modal Kerja atau Bantuan Tali Asih Kepada Pertahanan Sipil . (HANSIP)/ Satuan Perlindungan
Masyarakat (SATLINMAS) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 105 Tahun 2010
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
peraturan bupati - anggaran pendapatan dan belanja sekolah
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 105, BD.2010/No.105
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan, pengelolaan Sekolah Bertaraf lnternasional (SBI)
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Sekolah
Bertaraf lnternasional (SBI) mengacu pada pedoman yang
ditetapkan oleh Gubernur; bahwa untuk fleksibilitas dan efektivitas penggunaan dana
pembangunan fisik dan dana operasional sekolah untuk
SMA/SMK yang bersumber dari partisipasi masyarakat, perlu
meninjau kembali beberapa ketentuan yang mengatur
penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
yang bersumber dari partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15
Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 105 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2009 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010 di Kabupaten Semarang mendapat alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani, pekebun, peternak dan pembudidaya ikan yang ada di Kecamatan Se Kabupaten Semarang, sehingga dipandang perlu menetapkan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2009 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2009 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Pcraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 03/M-DAG/PER/2/2006,Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 66/Permentan/OT.140/12/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 21 /M-DAG/Per/6/2008, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2009 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010. Ketentuan Judul Bab III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Lampiran I sampai dengan Lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2009 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 diubah.
28 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 104 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
dapat berjalan tertib, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Banyumas Tahun 2011.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 100/PMK.02/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 104 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Tim Search And Rescue (SAR) Desa Wirogomo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pemantauan, pengendalian dan pengevakuasian korban bencana alam, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2010 perlu memberikan bantuan hibah kepada Tim Search And Rescue (SAR) Desa Wirogomo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terarah, terkendali, tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan hibah kepada Tim Search And Rescue (SAR) Desa Wirogomo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Tim Search And Rescue (SAR) Desa Wirogomo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 103 Tahun 2010
Perbup Kab. Banyumas No. 82 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
peraturan bupati - alokasi dan harga eceran tertinggi
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103, BD.2010/No.103
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar
dan meringankan petani dalam pengadaan pupuk, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2009
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2010
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2010; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 100 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 51 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Lokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) DI Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/ Menkes/SK/VI/2010 tentang Pedoman Pelaksanaaan Jaminan Kesehatan Masyarakat ( JAMKESMAS ) Tahun 2010, bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat diluar kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah ;
bahwa dalam rangka menggratiskan pasien rawat inap kelas III ( tiga) di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa dan Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang miskin dan / atau tidak mampu ,secara selektif dan bertahap maka perlu disusun pedoman sebagai dasar pelaksanaannya ;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diletapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Und~ng-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/ Menkes / SK / V / 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Ka-bupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009,
33. Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini .
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Semarang dicabut.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 102 Tahun 2010
PERBUP Kab. Banyumas No. 38 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas
peraturan bupati - penjabaran tugas dan fungsi inspektorat
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 102, BD.2010/No.102
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa untuk mengefektifkan program pengawasan dan independensi
serta obyektivitas pemeriksaan oleh lnspektorat Kabupaten Banyumas
maka setiap obyek pemeriksaan perlu dilaksanakan pergantian
pemeriksa; bahwa pembagian wilayah kerja/obyek pemeriksaan masing-masing
lnspektur Pembantu diatur dalam Lampiran II Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi lnspektorat Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi lnspektorat Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat