Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan Dan Perkotaan Dengan Kendaraan Umum Di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 2 K/12/MEM/2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor : SE. 2 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu didakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 70 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2018
PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN ALOKASI DANA GAMPONG (ADG) DAN DANA GAMPONG (DG)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) dan Dana Gampong (DG) Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 yang menyebutkan memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa, serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, Pelaksanaan Pembangunan Gampong, Pembinaan Kemasyarakatan Gampong dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan ADG dan DG, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong dan Dana Gampong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Oragnisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan ketentuan Pasal 19 Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
Perda Nomor 3 Tahun 2016
Pembentukan dan susunan organisasi pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa di susun oleh Kepala Desa bersama BPD dan berlaku setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah diberikan tenggang waktu 15 (lima belas) hari sejak diterimanya Peraturan Desa, jika dalam tenggang waktu 15 (lima belas) hari Pemerintah Daerah tidak memberikan jawaban, Peraturan Desa dianggap telah mendapat persetujuan. Persetujuan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Dinas dan dapat didelegeasikan kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Tunjangan Tambahan Penghasilan Dan Penghargaan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa yang selanjutnya menjadi dasar untuk menetapkan penghasilan tetap Perangkat Desa;
b. bahwa hasil pengelolaan aset desa untuk pembayaran tambahan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat berasal dari pemanfaatan tanah kas desa eks-bengkok yang meliputi sewa, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah dan bangun serah guna;
c. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengahsilan tetap, tunjangan, tambahan penghasilan, penghasilan tetap, tunjangan dan tambahan pengahsilan kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya, pembayaran penghasila tetap, tunjangan dan tambahan penghasilan, penghasilan pejabat kepala desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2021
PERDA Kab. Kayong Utara No. 7 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, LL KAB. KAYONG UTARA : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 telah memberikan dampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Perda Kayong Utara No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 8, BAB III, Pasal 56, dan Pasal 89 ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 14 halaman, dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
PP No. 107 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun
2014; Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 14
Tahun 2017; Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Rincian Dana Kampung; Bab III Penyaluran Dana Kampung, Bab IV Penggunaan Dana Kampung, Bab V Pelaporan Dana Kampung; Bab VI Sanksi, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (SJ
dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pernerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pcraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 56 Tahun 2015; Permendes Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN
ALOKASI DANA DESA;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pemalang No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan Pasal 10 dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yng bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014;Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa; Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat