Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2015/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame sudah tidak sesuai dengan perkembangan pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tah un 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1987;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayai (8) diubah serta ayat (3) dihapus dan perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan, Penerbitan
dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentangf Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Isi SPPT PBB; Pengadministrasian Dan Kedaluwarsa Penetapan PBB; Penandatangan SPPT PBB; Penerbitan SPPT PBB; Penyampaian SPPT PBB; Fasilitasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 56 Tahun 2015
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan Dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara pendaftaran, pelaporan dan pendataan serta Pengisian dan Penyampaian
Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a , serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pemungutan PBB-P2, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian SPOP dan SKPD Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pendaftaran Dan Pelaporan Serta Pendataan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SPOP, SPPT, Dan SKPD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 56 Tahun 2015
TATA CARA - PENGEMBALIAN - KELEBIHAN PEMBAYARAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2015/NO 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu Pengaturan Mengenai Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 52 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sleman No. 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung optimalisasi pendapatan Daerah dari Pajak Reklame dan guna mengatur penyelenggaraan reklame agar tidak mengganggu ketertiban, keindahan dan keselamatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ketentuan Perizinan
Bab IV Ketentuan Penyelenggaraan Reklame
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pajak Reklame
Bab VII Penutupan dan Pembongkaran
Bab VIII Pemeliharaan dan Perawatan
Bab IX Penertiban Reklame
Bab X Pengawasan
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian dalam pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No. 28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No. 58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008 ;8. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 14 Tahun 2001 ;10.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan perhitungan pajak;5.masa pajak;6.penertiban , pengisian dan penyampaian PTPD, STPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDLB, SKPDN dan SSPD 7.pembayaran , jatuh tempo , pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak;9.pemberian pengurangan , kekeringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak
;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2015
SISTEM - PROSEDUR - PEMUNGUTAN - PAJAK PENERANGAN JALAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan BAB VII Perda Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dipandang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
Dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan, meliputi Dasar Pengenaan dan Cara Perhitungan Pajak; Tata Cara Penyetoran Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Pengisian, Penertiban, Penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB DAN SKPDKBT; Tata Cara Pendaftaran dan Pendapatan; Tata Cara Penetapan Besarnya Pajak Terutang; Surat Tagihan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Pembukuan dan Pelaporan; Tata Cara Penagihan Tunggakan; Kedaluwarsa Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pemeriksaan/Audit Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
22 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian pelaksanaan Pajak Parkir serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Parkir.
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No. 60 Tahun 2008 ;8.Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.22 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan penghitungan pajak;5.masa pajak;6.penerbitan , pengisian dan penyampain , SPTPD , STPD , SKPDKB , SKPDKBT , SKPDLB , SKPDN , dan SSPD;7.pembayaran , jatuh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak
;9.pemberian pengurungan , keringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif
;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak parkir;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat