PERBUP ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan, meliputi Dasar Pengenaan dan Cara Perhitungan Pajak; Tata Cara Penyetoran Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Pengisian, Penertiban, Penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB DAN SKPDKBT; Tata Cara Pendaftaran dan Pendapatan; Tata Cara Penetapan Besarnya Pajak Terutang; Surat Tagihan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Pembukuan dan Pelaporan; Tata Cara Penagihan Tunggakan; Kedaluwarsa Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pemeriksaan/Audit Pajak Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat