Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/023/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga berbagai faktor telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sehingga perlu diadakan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2014; bahwa Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Min um Tahun 2014 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengawas tentang Finalisasi Pembahasan Perubahan RKAP Tahun 2014 tertanggal 8 Oktober 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Nomor 900/023/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Min um Nomor 900/023/2014 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Bersama Dewan Pengawasn dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 49/PD.BPR.BS/XII/2015 dan Nomor 002.PER/BPR.BS/XII//2015 tentang Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga yang telah ditandatangani bersama Dewan Pengawas dan Direksi selanjutnya disampaikan kepada Walikota untuk mendapatkan pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 49/PD.BPR.BS/XII/2015 dan 002.PER/BPR.BS/XII/2015 tentang Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Bersama Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 49/PD.BPR.BS/XII/2015 dan Nomor 002.PER/BPR.BS/XII/2015 tentang Rencana Kerja dan Anggaran PD. BPR Bank Salatiga Tahun 2016 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Pedoman Urusan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 355);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6073);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MSU/2006 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/MSU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
BAB VI
PENGADAAN UNTUK BUMD TERBUKA
BAB VII
KEWENANGAN DIREKSI
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 44.1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Mekanisme Pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada.
Dasar hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Seleksi dan Tim Seleksi; Tata Cara Seleksi; Penetapan Direksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan ini mencabut:
a. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Mekanisme Pengangkatan Direktur Perusahaan Air Minum Sleman;
b. Peraturan Bupati Nomor 44.1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Mekanisme Pengangkatan Direktur Perusahaan Air Minum Sleman.
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD TAHUN 2019 NOMOR 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–15/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA; PENGADAAN UNTUK BUMD TERBUKA; KEWAJIBAN DIREKSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
TIDAK ADA
Direksi wajib menetapkan Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD dengan mengacu Peraturan Walikota ini paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak diundangkan.
15 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan daya saing Perusahaan Milik Daerah dalam perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif, perlu diterapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan agar penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan, Prinsip dan Tujuan, Pemilik Modal atau Pemegang Saham, Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris, Direksi, Auditor Eksternal, Pengelolaan Informasi, Keselamatan, Kesempatan, Kesetaraan Kerja dan Pelestarian Lingkungan, Hubungan dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholders), Etika Berusaha, Anti Korupsi dan Donasi, Program Pengenalan BUMD, Pengukuran Terhadap Penerapan GCG, Ketentuan Lain-Lain, dan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 31 Tahun 2015
STRUKTUR DAN TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SINTANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, 22/5/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa tarif air minum pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Sintang yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 61 Tahun 2009 tanggal 30 Nopember 2009 perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tingkat harga yang berlaku pada saat ini, untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati pengganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 tahun 1962, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dasar Penetapan Tarif, Kelompok Pelanggan dan Blok Konsumsi, Penetapan Tarif Air; Sanksi Administrasi; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelanggan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 31 Tahun 2016
MEKANISME PENDIRIAN, PENGURUSAN, DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDIRIAN, PENGURUSAN, DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik
Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun
2014 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2014
Nomor 10).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MEKANISME PENDIRIAN BUM DESA
BAB III
PENDIRIAN BUM DESA BERSAMA
BAB IV
PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUM DESA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
NOMOR 31 TAHUN 2016
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD Kab. Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan dengan memperhatikan Permenkes No. 85 Tahun 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD Sungai Dareh Kab. Dharmasraya
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkes No. 85 Tahun 2015, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perbup Dharmasraya No. 10 Tahun 2014, Perbup Dharmasraya No. 31 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Nama, Obyek Tarif dan Subyek Tarif
4. Kegiatan yang Dikenakan Tarif
5. Komponen Tarif
6. Perhitungan Tarif
7. Kerjasama Pelayanan dengan Pihak Ketiga
8. Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit
9. Pembebasan dan Keringanan Biaya
10. Ketentuan Sanksi
11. Perubahan Tarif
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
41 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 31 Tahun 2015
penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum (pdam)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Maleo" Kab. Pohuwato TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini di bentuk untuk Meningkatkan Pelayanan air bersih.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PERPRES No.67 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2014; PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM No.18/PER/M/2007; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat