Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahon Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007,
perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peratura.n Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005
PERDA Kab. Jepara No. 2 Tahun 2006 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu diadakan pengaturan penyesuaian masa jabatan petinggi yang dilantik berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undung Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Sumber Pembiayaan; Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1979
pengobatan - pelayanan kesehatan - rumah sakit umum daerah - balai bersalin daerah - balai pengobatan - balai kesejahteraan anak dan ibu - pusat eksehatan masyarakat - pusat eksehatan masyarakat keliling
1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1980/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perawatan, Pemeriksaan serta Pengobatan di rumah Sakit Umum Daerah dan Balai Bersalin Daerah serta Pelayanan Kesehatan oleh Poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah, Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Anak dan Ibu, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
tanggal 2 Juli 1977 No.3 Tahun 1977 tentang Perawatan, Pemeriksaan serta Pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah, Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Balai Bersalin dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga diundangkan pada tanggal 17 Nopember 1977 dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Seri B No. I Tahun 1977 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan surat keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tanggal 11 Agustus 1977 No. 285 Tahun 1977 dan No. 179/Men.Kes/SK/VII/77 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Biaya Pelayanan Kesehatan; Bahwa berhubung dengan hal tersebut perlu untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 2 Juli 1977 No. 3 Tahun 1977;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1952 tentang Pelaksanaan penyerahan sebagian urusan pemerintah Pusat mengenai kesehatan kepada daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar dan Kota kecil di Jawa; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No. 285 Tahun 1977 dan No. 179/Men.Kes/SK/VIII/77;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perawatan di Rumah Sakit Umum, pembagian kelas pondokan dan penunjukan bagi berbagai golongan penderita, tarif-tarif perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Balai Bersalin Daerah, tata tertib umum dan perawatan, penguburan mayat, pelayanan kesehatan dan pengujian kesehatan badan, tarif pelayanan kesehatan, tarif pemeriksaan laboratorium, tarif tindakaln/operasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dan biaya pengobatan, hal lain-lain dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga No. 3 Tahun 1977 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab
untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa agar pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi
Hukum lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan
Dokumentasi dan lnformasi Hukum perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengkajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
Kabupaten Bintan merupakan daerah rawan
bencana, sehingga perlu perencanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana yang menjadi salah satu dasar
pembangunan daerah. Untuk memberikan gambaran menyeluruh
terhadap risiko bencana di Kabupaten Bintan dengan
menganalisis Tingkat Ancaman, Tingkat Kerugian dan
Kapasitas Daerah, perlu mekanisme yang terstruktur. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyusunan kajian risiko bencana, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.25 Tahun 2009; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.2 Tahun 2018; Perka BNPB No.4 Tahun 2008; Perka BNPB No.2 Tahun 2012; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pengkajian Risiko Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2023
limbah bahan berbahaya dan beracun - pelaporan semester persetujuan lingkungan dan pelaporan penyerahan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1130
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan Semester Persetujuan Lingkungan dan Pelaporan Penyerahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 68 huruf a
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
setiap orang yang melakukan Usaha dan/atau
Kegiatan berkewajiban untuk memberikan informasi
terkait dengan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup secara benar akurat, terbuka dan
tepat waktu. Berdasarkan ketentuan Pasal 480 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa
Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai
kewenangannya menyediakan informasi melalui
Sistem Informasi Lingkungan Hidup, serta
dikembangankan terintegrasi secara elektronik yang
terdiri atas sistem informasi diantaranya pelaporan
Persetujuan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaporan
Semester Persetujuan Lingkungan dan Pelaporan
Penyerahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.22 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PermenLHK No. P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tahun 2016; PermenLHK No. 6 Tahun 2021; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019; Perda Kota Batam No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pelaporan
Semester Persetujuan Lingkungan dan Pelaporan
Penyerahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 438
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang mendukung peningkatan
pembangunan daerah yang dalam pelaksanaan
pemungutan Pajak Hiburan perlu dilakukan
penyesuaian guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atau Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak
Hiburan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Hiburan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksana Pajak Hiburan tidak sesuai maka
perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Hiburan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No. 8/PMK.03/2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Hiburan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor
63 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Hiburan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana
Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 63 dan
Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2015 Nomor 60)
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1997 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 4 Tahun 1996
ABSTRAK:
Bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1995 / 1996 tertanggal 19
Agustus 1996 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 099 tanggal 2 April 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 - 595 tanggal 17 Desember
1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 - 595 tanggal 17 Desember
1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1316 tanggal 18 September
1985;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 269 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 379 tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 055 tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Namar 903 - 056 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Namar 903 - 057 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Namar 903 - 617 tanggal 25 Juli 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Namar35 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah Namar
903/646/1995 tanggal 13 Juni 1995; Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jqwa Tengah Nomar
903/328/1996 tanggal 9 Pebruari 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Namar 4 Tahun 1995 tanggal 20 April 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Namar 4 Tahun 1995 tanggal 20 April 1995; Keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 8Juli 1992 Nomor 19 Tahun 1992
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah penerimaan dan pengeluaran APBD Tahun Anggaran 1995/1996. Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Perhitungan Urusan Kas dan Perhitungan Tahun Anggaran 1994 / 1995
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 1997.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat