Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2015/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Bab III Ketentuan Permohonan
Bab IV Pemberian Pengurangan
Bab V Kewenangan Keputusan
Bab VI Fasilitasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
105 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 85 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2015/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Pengisian dan Penyampaian SPTPD
Bab IV Dasar pengenaan, Tarif dan TCara Penghitungan Pajak
Bab V Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran
Bab VII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab VIII Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak
Bab IX Pemeriksaan Pajak Dan Pemasangan/Penempatan Alat
Bab X Pengawasan dan Penertiban
Bab XI Kedaluwarsa Pajak
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2015/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaa, Tarif dan Cara Menghitung Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan
Bab V Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak
Bab VI Pemungutan dan Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
Bab VIII Keberatan dan Banding
Bab IX Pengurangan dan Keringanan Pajak
Bab X Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Kedaluwarsa Penagihan Pajak
Bab XII Tata Cara Pemeriksaan
Bab XIII Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 65 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Pajak Daerah di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyetoran pajak daerah yang sederhana dan akuntabel maka perlu diatur ola penyetoran pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10
Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyetoran Pajak Daerah di Kabupaten Barito Kuala Dengan Sitematika; Ketentuan Umum; Pola Mekanisme; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 63 Tahun 2015
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan , perlu menetapkan tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan
ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a , serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pemungutan PBB-P2, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemeriksaan Pajak Daerah; Ketentuam Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2015/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Bupati menetapkan besarnya
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penetapan Nilai Jual
Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-533/PJ/2000
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan
dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan dalam rangka pembentukan dan/atau
pemeliharaan basis data sistem manajemen informasi
objek pajak perlu menetapkan pedoman penilaian dan
penghitungan dasar pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
pedoman dalam menghitung besarnya Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar
Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5179);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
7. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 401);
8. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011
tentang Standart Operating Procedur Pemungutan Pajak
Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 402);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Jenis objek PBB-P2 terdiri atas :
a. objek pajak umum; dan
b. objek pajak khusus.
(2) Jenis objek pajak umum sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. objek pajak standar; dan
b. objek pajak non standar.
(3) Objek pajak khusus sebagaimana dimaksud, meliputi :
a. jalan tol;
b. bandar udara dan pelabuhan laut;
c. galangan kapal dan dermaga;
d. stasiun kereta api;
e. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU);
f. tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa
minyak;
g. menara Base Transceiver Station (BTS);
h. taman rekreasi; dan
i. lapangan golf.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Ayat 1 Pasal 26 Ayat 1 dasn Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan dan Perkotaan, perlu diatur tata cara penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kedaluarsa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluarsa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluarsa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedaluwarsa Penagihan; Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan; Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan; Fasilitas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 Peraturan Daerah KabupatenBarito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2);bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi danBangunan Perkotaan, perlu mengatur Tata Cara Pembayaran,Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumidan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata CaraPembayaran, PenyetoranAngsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengajuan Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan; Ketentuan Permohonan; Pemberian Keberatan; Kewenangan Keputusan; Fasilitasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) PeraturanDaerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi danBangunan Perkotaan, perlu mengatur Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran
dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumidan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran; Tempat Pembayaran; Tata Cara Pemberian Angsuran Atau Penundaan Pembayaran Pajak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat