Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat Kabupaten seutuhnya, sehingga perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dibentuk Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Bentuk Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan; 4. Partisipasi Masyarakat; 5. Bentuk Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat; 6. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Desa Terpencil; 7. Hak dan Kewajiban Pemeritah; 8. Bentuk Penyelenggaraan Manajemen Kesehatan; 9. Sistem Manajemen dan Informasi Kesehatan; 10. Ketentuan Sanksi; 11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya
hidup serta perubahan lingkungan di Kota
Pekalongan, dapat mempengaruhi perubahan pola
penyakit termasuk yang dapat menimbulkan
Kejadian Luar Biasa/ Wabah dan membahayakan
kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 152
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Pemerintah
Daerah Kota Pekalongan bertanggungjawab
melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan
penyakit menular; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyakit Menular
Bab III Penyelenggaraan
Bab IV Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab V Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab VI Sumber Daya
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Larangan
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
17 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 234
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Guna memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat perokok dan bukan perokok, karena asap rokok merupakan salah satu zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan manusia baik selaku perokok aktif maupun perokok pasif, perlu adanya pengaturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Kesehatan mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa asap rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU NO 09 TAHUN 1967
UU NO 08 TAHUN 1999
UU NO 36 TAHUN 2009
UU NO 23 TAHUN 2002
UU NO 12 TAHUN 2011
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 27 TAHUN 1983
PP NO 19 TAHUN 2003
PP NO 109 TAHUN 2012
Peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri NO 188/MENKES/PB/I/2011
PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015
Melindungi kesehatan keluarga, perseorangan, masyarakat dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau yang dapa menyebabkan penyakit, kematian dan menurunkan kualitas hidup baik langsung maupun tidak langsung. Setiap orang berhak atas lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat manusia. Setiap orang dilarang menjual rokok di KTR, kecuali di pasar, terminal, tempat wisata, pertokoan dan hotel. Masyarakat dapat berperan serta dalam mewujudkan KTR. Bupati melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan KTR. Pelanggaran terhadap pelanggaran Perda ini dilakukan Penyifik PNS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama
Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 91 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MENUJU AKSES SANITASI MENYELURUH DAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, maka diperlukan komitmen Pemerintah
Daerah untuk meningkatkan akses penduduk terhadap sanitasi layak menyeluruh pada tingkat kebutuhan dasar yang meliputi air limbah, sampah dan drainase. Target akses sanitasi menyeluruh yang telah sejalan dengan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memerlukan sinergi dan koordinasi para pihak serta berbagai program pembangunan sanitasi di Kabupaten Muara Enim. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka perlu menetapkan suatu kebijakan koordinatif yang ditujukan bagi percepatan penyediaan akses sanitasi secara berkualitas, sistematis, dan
berkelanjutan dalam bentuk peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 185 Tahun 2014; PermenPU No. 03/PRT/M/2013; Permenkes No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2001; Perbup No. 3 Tahun 2017; Keputusan Bupati No. 68 Tahun 2001; Perbup No. 30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang gerakan menuju akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan
kesehatan dan pengendalian lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik dan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga. Pembangunan Sanitasi adalah upaya peningkatan kualitas dan perluasan persampahan, air limbah domestik dan pengelolaan drainase lingkungan secara terpadu dan berkelanjutan melalui peningkatan perencanaan, kelembagaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik. Gerakan menuju Akses Sanitasi Menyeluruh dan Berkelanjutan yang selanjutnya disebut Gerakan adalah kebijakan Pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan penyediaan akses sanitasi layak sesuai target Pemerintah Daerah yang melibatkan semua komponen masyarakat, swasta, dan pemangku kepentingan. Gerakan menuju akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan dimaksudkan untuk mewujudkan akses sanitasi kepada masyarakat terkait pengelolaan air limbah, sampah dan drainase di kabupaten. Tujuan dari Gerakan ini adalahuntukmeningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kabupaten. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup kegiatan, penyelenggara, sekretariat gerakan, pendanaan, penghargaan, pengawasan, evaluasi, laporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 11 Tahun 2017
Kesehatan Pendidikan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perbaikan pola makan anak dan pemberian
makanan yang sehat dan bergizi di Pos Pendidikan Anak Usia Dini
Terpadu, maka Pemerintah Kota Surabaya bermaksud mendukung
kegiatan tersebut melalui kegiatan pemberian makanan tambahan
bagi peserta didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu;
b. bahwa agar kegiatan pemberian makanan tambahan bagi peserta
didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dapat dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyusun
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik
Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun
2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Program Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu
Peraturan Walikota ini mengatur petunjuk teknis pemberian makanan tambahan bagi peserta didik pos pendidikan anak usia dini terpadu di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Tujuan dan sasaran;
(b) pendataan peserta didik ppt yang mendapatkan makanan tambahan;
(c) besaran biaya pemberian makanan tambahan;
(d) pelaksanaan pemberian makanan tambahan;
(e) pertanggungjawaban;
(f) monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan pemberian
makanan tambahan dan hal-hal lain yang bersifat teknis yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut oleh
Kepala Dinas.
9
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban PPT yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut dalam
perjanjian.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya di Kab. Situbondo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS laboratorium kesehatan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda kab pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2016
PERWALI Kota Pontianak No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permensos No. 8 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 13 Tahun 2015, Perwali No. 61 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengelolaan, Peserta, Pendaftaran Peserta Dan Perubahan Data Kepesertaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KOTA PONTIANAK
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat