Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyakit Menular Bab III Penyelenggaraan Bab IV Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat Bab V Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab VI Sumber Daya Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Larangan Bab IX Ketentuan Penyidikan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat