Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam bidang pendapatan daerah terutama yang terkait dengan Pajak dan Retribusi Daerah dan untuk peningkatan pelaksanaan penanganan kebakaran maka dilakukan pemisahan Perangkat daerah, serta untuk lebih memberi penekanan terhadap tugas utama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah adalah inovasi, perlu dilakukan perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Tahun 2023 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1645,Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022,
Peraturan Bupti Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
134 Halaman dan Lampiran
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 6, 25 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung capaian sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta terciptanya budaya birokrasi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dengan Aparatur Sipil Negara yang profesional, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi yang menjadi panduan bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam melakukan langkah-langkah nyata memperbaiki kualitas birokrasi pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020 - 2024;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Tahun 2020 – 2024 yaitu tentang dampak reformasi birokrasi, Ruang lingkup Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Lampiran I Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Tahun 2020 – 2024 diubah sebagian
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, dipandang perlu menyusun pola koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah; bahwa dalam menunjang efisiensi dan efektivitas pola koordinasi administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon diperlukan mekanisme koordinasi administratif yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Koordinasi Administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 1 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 23 Tahun 2022.
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lingkup Tugas Koordinasi; Bab III Tata Cara Koordinasi; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan asli daerah yang dapat digunakan
untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pajak daerah
dan retribusi daerah ditetapkan dengan Undang- Undang
yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan
peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis
pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1
(satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan
pajak daerah dan retribusi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nnmor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan KoLarnadya Daerab Tingkat lJ Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nornor
44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenlang
Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcnetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menj~\l.i T)_pdang-Undang·
(Lembaran Negara Republik Cndonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
6. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2021 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 2-8
Tahun 2002 Tent.ang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tabun
2021 Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2023 Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tentang Atas
Tenaga Listrik [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6848);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun '.2023
Nomor 85, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pcdoman Teknis Pengclolaan Keuangan Daerah.
BAB l
KETENTUAN UMUM
BAB lI
PAJAK DAERAH
BAB III
MASA PAJAK DAN TAHUN PAJAK
BAB IV
RETRlBUSI DAERAH
BAB V
PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB Vl
PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN, DAN
PENUNDAAN PEMBAYARAN
BAB VII
PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI
DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI
BAB VIII
KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB X
KETENTUAN PIDANA
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
164
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDES No. 8 Tahun 2022.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
31 Halaman, VI Bab
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghitungan Selisih Biaya Perawatan yang Lebih Tinggi dari Hak Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
penyelenggaraan program jaminan kesehatan khususnya
untuk pelayanan pasien peserta Badan Penyelenggaraan
Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Semarang yang naik ke kelas di atas kelas
perawatan dari hak kelasnya, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembayaran Tambahan Biaya Untuk Kenaikan Kelas
Pelayanan Pasien Rawat Inap Ke Kelas Very Important Person
Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan yang ada sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penghitungan Selisih Biaya
Perawatan Yang Lebih Tinggi Dari Hak Pasien Peserta
Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan dan ketentuan pembayaran selisih biaya yang harus dibayar oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari pada haknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2017 dicabut.
6 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 6, BN.2023 (590)/ 4 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat upaya terpadu pembangunan desa melalui penguatan kelembagaan desa agar percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan
Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan
Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21
Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu tentang SDGs Desa dan Pencapaian tujuan SDGs
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa diubah sebagian
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab memberikan pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk pelindungan atas Bencana, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan kemakmuran warga masyarakat; bahwa Kota Yogyakarta merupakan Daerah Rawan Bencana, baik yang disebabkan oleh Bencana Alam, Bencana Non-alam dan Bencana Sosial yang berpotensi menimbulkan ancaman, risiko dan dampak Bencana sehingga diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan Bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana Daerah ada beberapa ketentuan yang tidak sesuai, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 79 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana Daerah
Jumlah halaman : 9 HLM, Penjelasan : 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat