Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Penghitungan Selisih Biaya Perawatan yang Lebih Tinggi dari Hak Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan dan ketentuan pembayaran selisih biaya yang harus dibayar oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari pada haknya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Penghitungan Selisih Biaya Perawatan yang Lebih Tinggi dari Hak Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
24 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2023
Tanggal Berlaku
24 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.6
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan