Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Tahun 2020 – 2024 yaitu tentang dampak reformasi birokrasi, Ruang lingkup Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Lampiran I Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi 2020-2024
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat