Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaduan Dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup, perlu diatur tata cara pengaduan dan penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Pengaduan; Kewenangan Penanganan Pengaduan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
11 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 28 Tahun 2017
PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta melindungi individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, perlu mewujudkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara bertahap di Daerah pada lingkungan gedung/kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; PERMENKES No 188/Menkes/PB/I/2011 Bersama PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2011; PERMENDIKBUD RI No. 64 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Humbang Hasundutan No. 6 Tahun 2016; PERBUP Humbang Hasundutan No. 7 Tahun 2017; PERUB Humbang Hasundutan No. 8 Tahun 2017; PERUB Humbang Hasundutan No. 8 Tahun 2017; PERUB Humbang Hasundutan No. 12 Tahun 2017; PERUB HUmbang Hasundutan No. 14 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud Tujuan dan Ruang Lingkkup, Penetapan KTR, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2017/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo City Branding Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempromosikan potensi dan membangun citra positif Kabupaten Pemalang perlu diciptakan logo city branding yang menggambarkan karaktenstik Kabupaten Pemalang; bahwa untuk mengatur penggunaan logo city branding tersebut huruf a dilakukan secara benar dan tepat, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Logo City Branding
Kabupaten Pemalang;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penetapan Logo CIty Branding Kabupaten Pemalang
Bab IV Makna Bentuk dan Warna Logo City Branding
Bab V Pemanfaatan dan Penerapan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 27 Tahun 2017
Lingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 Nomor 60); dan
2. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 23),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana sesuai tugas dan fungsi serta tata kerja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2013 dicabut.
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BERSAMA : PEMBENTUKAN PENGELOLA GUNUNG SEWU UNESCO GLOBAL GEOPARK
ABSTRAK:
a. bahwa Geopark Gunung Sewu telah ditetapkan menjadi anggota UNESCO Global Geoparks;
b. bahwa untuk menjaga kelestarian Geopark Gunung Sewu dan mempertahankan sebagai anggota UNESCO Global Geoparks perlu dibentuk Pengelola Gunung Sewu UNESCO Global Geopark;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bersama Bupati Pacitan, Bupati Wonogiri, dan Bupati Gunungkidul tentang Pembentukan Pengelola Gunung Sewu UNESCO Global Geopark;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Pacitan Tahun 2009-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011-2031;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010-2030;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembiayaan;
3. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bersama ini, maka Keputusan Bersama Bupati Pacitan, Bupati Wonogiri, dan Bupati Gtrmmgkidul Nomor 188.45/660/KPI'S/408.21/2012,Nomor 23/2012, Nomor 418/KPI'S/2012 tentang Pembentukan Organisasi Pengelola Geopark Gunung Sewu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 26 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS lingkungan hidup
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan, maka telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat sebagai Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
bahwa sebagai tindak lanjut atas Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat, maka perlu dibentuk Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum.1/2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Muna Barat, yang meliputi: Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dalam Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pemantauan Kualitas Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 24 Tahun 2017
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota dipandang perlu untuk melaksanakan penataan taman kota;
b. bahwa untuk terciptanya taman kota yang indah, asri dan lestari serta untuk memudahkan perawatan dan pemeliharaan taman kota di Kabupaten Tabanan, perlu disiapkan tanaman dengan jenis dan dalam jumlah sesuai kebutuhan;
c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan tanaman sesuai yang dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan tata kelola penyediaan tanaman melalui bank tanaman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bank Tanaman;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN MANFAAT; 3. RUANG LINGKUP; 4. PELAKSANA BANK TANAMAN ; 5. MEKANISME KERJA BANK TANAMAN; 6. KEMITRAAN; 7. PERAN SERTA MASYARAKAT; 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10. PENDANAAN; 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 19 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Tulungagung, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam rangka perlindungan fungsi lingkungan hidup melalui upaya pengelolaan persampahan;
-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Persampahan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Thaun 2010 tentang pengelolaan persampahan. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini diantara lain ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyeleggaraan pengelolaan persampahan, mekanisme jasa pengelolaan persampahan, peran serta masyarakat, ketentuan perizinan, ketentuan retribusi, alokasi pemanfaatan retribusi, serta sanksi administratif. Pengelolaan persampahan dilaksanakan melalui tahapan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan sampah. Jenis sampah yang dikelola oleh Dinas adalah sampah organik, sampah anorganik dan sampah B3 rumah tangga, tidak termasuk limbah industri dan medis. Kegiatan pengelolaan sampah meliputi pengelolaan di sumber sampah, pengelolaan sampah di TPS skala Kelurahan/Desa, pengelolaan sampah pasar, pengelolaan sampah di sekolahan, Rumah Sakit, Instansi dan Swasta. Kegiatan pengelolaan persampahan oleh pelaku
usaha/kegiatan dan masyarakat dapat dilakukan secara swakelola dan/ atau melalui kerjasama dengan penyedia jasa pengelolaan persampahan. Jenis jasa pelayanan sampah terdiri dari pelayanan langsung dalam bentuk pengambilan dan pengangkutan sampah mulai dari tempat sampah domestik sampai ke TPA dan pelayanan tidak langsung. Pembayaran retribusi dilakukan di Kas Umum Daerah atau tempat lain yang ditunjuk oleh Bupati. Pemanfaatan pemungutan retribusi digunakan untuk mendanai pelaksanaan pelayanan persampahan / kebersihan. Alokasi pemanfaatan retribusi ditetapkan Pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara sebesar 60% untuk Desa/Kelurahan, Dinas, dan Dinas Peindustrian dan Perdagangan, Pengangkutan sampah dari sumbernya dan/ atau lokasi tempat pembuangan pengolahan sementara ke lokasi pemrosesan akhir sebesar 20% untuk Dinas, Penyedia lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah sebesar 20% untuk Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 22 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD No 22 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Air limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan
Bupati Malang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Cipta Karya
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Hal-hal yang belum dan/atau belum cukup diatur dalam Peraturan
Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, diatur dengan
Peraturan Kepala Dinas.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat