PENGADUAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28, TBD NO.28, LL KAB. BENGKAYANG: 27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaduan Dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup, perlu diatur tata cara pengaduan dan penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.14 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Pengaduan; Kewenangan Penanganan Pengaduan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
- 11 halaman dan 16 halaman lampiran
|