Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 27 Tahun 2017

PERATURAN BERSAMA : PEMBENTUKAN PENGELOLA GUNUNG SEWU UNESCO GLOBAL GEOPARK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Pembiayaan; 3. penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 27 Tahun 2017 tentang PERATURAN BERSAMA : PEMBENTUKAN PENGELOLA GUNUNG SEWU UNESCO GLOBAL GEOPARK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
24 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2017
Tanggal Berlaku
24 Mei 2017
Sumber
BD 27/2017
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 759 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan