ArsipInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 76/KPTS/2003 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung Nomor : 045/74/1994 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
bahwa volume arsip sebagai akibat kegiatan administrasi
pemerintahan dan pembangunan berkembang dengan cepat
seirama dengan dinamika kehidupan sebangsa dan bernegara,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Jadwal Retensi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Temanggung tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung;bahwa dengan belum diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keputusan Bupati Nomor 045/74/1994 tentang Jadwal Retensi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1971; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman jadwal retensi arsip, pembiayaan,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45/18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuisisi Arsip Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelangsungan kehidupan berbangsa dan
bernegara serta menyediakan bahan bukti pertanggungjawaban
nasional kepada generasi sekarang dan yang akan datang, perlu
dilakukan penyelamatan arsip yang bernilai
pertanggungjawaban nasional melalui kegiatan akusisi arsip; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu menetapkan
petunjuk pelaksanaan akuisisi arsip dengan Peraturan Bupati; bahwa dengan belum diperlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Akuisisi Arsip Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1971; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, cakupan akuisisi arsip, penyusunana rencana kegiatan akuisisi arsip, penataan/penilaian arsip, biaya, pemantauan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
7 hal
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 7/PRTR/DIREKSI/TVRI/2022
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia NO. 7/PRTR/DIREKSI/TVRI/2022, https://jdih.tvri.go.id/
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.11 Tahun 2022
perubahan peraturan wali kota nomor 10.1 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.11, BD.2022/NO.53,11, LL KOTA PONTIANAK: 55 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Pontianak 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahirkan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 10.1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 10 .1 Tahun 2021
5 Halaman dan 50 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7.2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis , utuh, menyeluruh, dan sesuai
dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 20/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. ketentuan Pasal 13 Perda Kab. Sarolangun No.2 Tahun 2020
b. dalam rangka pengelolaan dan penggunaan arsip dinamis oleh Perangkat Daerah selaku pencipta arsip
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.78 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.17 Tahun 2011; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemeritnah Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
196
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 39/PRT/M/2007 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Tambahan (Extra Fooding) Bagi Penyelenggara Kearsipan
Pada Kantor Arsip Dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
arsip merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional
yang harus dikelola, dipelihara, diselamatkan, dan dilestarikan
sebagai bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan untuk
kelangsungan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan
kemasyarakatan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pengelolaan
arsip, maka para penyelenggara kearsipan perlu ditingkatkan
derajat kesehatannya melalui pemberian makanan tambahan
(ekstra fooding) agar kebutuhan nutrisi tubuh terpenuhi
sehingga kondisi fisik tetap terjaga dengan baik; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan b memetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Makanan Tambahan (Ekstra Fooding) bagi Penyelenggara
Kearsipan pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 tahun 1971; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Ekstra Fooding diberikan
selama dua puluh hari setiap bulannya yang besarnya mengacu pada
ketentuan Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Temanggung Tahun Berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
3 hal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2016 Tahun 2016
ArsipPasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-76/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten Yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri, beserta Peraturan Nomor X.H.2 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeliharaan Dokumen oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat