Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45/02 Tahun 2006

Pemberian Makanan Tambahan (Extra Fooding) Bagi Penyelenggara Kearsipan Pada Kantor Arsip Dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Ekstra Fooding diberikan selama dua puluh hari setiap bulannya yang besarnya mengacu pada ketentuan Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun Berjalan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45/02 Tahun 2006 tentang Pemberian Makanan Tambahan (Extra Fooding) Bagi Penyelenggara Kearsipan Pada Kantor Arsip Dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
45/02
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
11 Januari 2006
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2006
Tanggal Berlaku
01 Januari 2006
Sumber
BD.2006/No. 02
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan