Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
Tujuan Otonomi Daerah adalah untuk memberikan kemudahan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah
Daerah memenuhi kebutuhan publik yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip
tata kelola pemerintahan yang baik
Pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya
membangun kepercayaan masyarakat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minima
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG.
Pelayanan Publik adalah seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan
pemerintah Daerah untuk tujuan pemenuhan kebutuhan dasar yang
disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan
publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 16 Tahun 2010
organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai
Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik
Indonesia sebagai wahana pembinaan jiwa korps dalam rangka
membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji
yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam
kedinasan dan kehidupan sehari – hari:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksana tugas pemberian
dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Dewan
Pengurus Korpri Kabupaten Kepahiang, perlu dibentuk Organisasi
dan tata kerja Sekretariat Dewan Penggurus KORPRI Kabupaten
Kepahiang sesuai dengan Pemendagri Nomor 17 Tahun 2009
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi
dan Kabupaten / Kota;
c. bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
1. UU No. 43 tahun 1999
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU no. 10 tahun 2004
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU No. 20 tahun 1968
6. PP No. 38 tahun 2007
7. PP No. 41 tahun 2007
8. PP No. 93 tahun 2001
9. Kepres No. 16 tahun 2005
10. Permendagri No. 57 tahun 2009
11. Permendagri no. 17 tahun 2009
12. Permendagri No. 64 tahun 2007
13. Perda Kab. Kepahyang No. 4 tahun 2008
• KEDUDUKAN Sekretariat Dewan Pengurus Korpri merupakan bagian dari Satuan Perangkat Daerah (SKPD), secara teknis operasional bertanggung jawab kepada Dewan Pengurus Korpri Propinsi Bengkulu dan secara teknis administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
Sekretariat Pengurus Korpri dipimpin oleh seorang Sekretaris.
• Sekretariat Dewan Pengurus Korpri mempunyai tugas melaksanakan dukungan Teknis Operasional dan Administrasi pada Pengurus Korpri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta pembinaan terhadap seluruh Korps Pegawai serta seluruh unsur dalam lingkungan Sekretariat Pengurus Korpri Kabupaten Kepahiang.
Sekretariat Pengurus Korpri dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menyelenggarakan fungsi :
a. Penyelenggaraan pengelolaan administrasi umum dan kerja sama;
b. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan olah raga, seni, budaya, mental dan rohani;
c. Penyelenggaraan kegiatan usaha dan bantuan sosial;
d. Pengkoordinasian dan fasilitas penyelenggaraan Sekretariat Pengurusan KORPRI Kabupaten Kepahiang; dan
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah dan Ketua Pengurus Korpri Propinsi Bengkulu.
•
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenhub No. 59 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKSP) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) Tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbangan dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, And Certification Of Flight Attendant)
Permenhub No. 49 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKSP) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) Tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbangan dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, And Certification Of Flight Attendant)
Mencabut :
Lampiran III Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Pesawat Udara, Sertifikasi Personil Pesawat Udara, Pengoperasian Pesawat Udara, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan serta Perawatan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 16, jdih.dephub. go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKSP) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) Tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbangan dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, And Certification Of Flight Attendant)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Iingkungan Pemerintah Daerah Bab XIII Ketentuan Penutup pasal 78 ayat (1) yang berbunyi Penyelenggaraan naskah dinas di Iingkungan Provinsi dan Kab/Kota diatur Iebih lanjut dengan peraturan gubernur dan peraturan bupati/walikota ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Pejabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; Stempel; KOP Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Perubahan, Dan Pencabutan; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang – undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukaan Daerah Kab. Luwu Timur dan Kab. Mamuju Utara Propinsi Sulawesi Selatan
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 1994
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 teentang Pemeriksanaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tealah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang –undang Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tetang Sistem Informasi Keuangan Daerah
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan ddan Kinerja Instansi Pemerintah
25. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan natas Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah .
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman No. 84 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 84 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2010
PENGELUARAN - BELANJA - DANA ALOKASI KHUSUS - SEKTOR PENDIDIKAN - DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN - DANA PENGUATAN INFRASTRUKTUR DAN PRASARANA DAERAH BIDANG JALAN DAN JEMBATAN - DANA DESENTRALISASI FISKAL DAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH - PEMBANGUNAN JALAN - MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN BELANJA DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) SEKTOR PENDIDIKAN, DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN, DANA PENGUATAN INFRASTRUKTUR DAN PRASARANA DAERAH (DPIPD) BIDANG JALAN DAN JEMBATAN, DANA DESENTRALISASI FISKAL DAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH (DPDF DAN PPD) DAN PEMBANGUNAN JALAN MENUJU OPRIT MUARA SABAK SEBELAH TIMUR TAHAP II MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 105A Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pengeluaran Belanja Daerah mendahului Penetapan APBD TA 2010.
UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur mengenai Pengeluaran Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Sektor Pendidikan, Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan, Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) Bidang Jalan dan Jembatan, Dana Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah (DPDF dan PPD) dan Pembangunan Jalan Menuju Oprit Muara Sabak Sebelah Timur Tahap II Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2010.
2 hlmn; 1 lmprn.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2010
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 73 Tahun 2009 tentang pedoman tata cara pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh panitia pemilihan kecamatan, komisi pemilihan umum kabupaten/kota, dan komisi pemilihan umum provinsi, serta penetapan calon terpilih, Pengesahan pengangkatan, dan pelantikan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Serta Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan, dan Pelantikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat