Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TIDAK TETAP
PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN WAY KANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kualitas hidup
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
Pemerintah terus berupaya meningkatkan
capaian pada program-program prioritas di
bidang pendidikan termasuk didalamnya
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
UU No.12 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2013, PP No.2 Tahun 2018, Permendikbud No.84 Tahun 2014, Permendikbud No.137 Tahun 2014, Permendikbud No.18 Tahun 2018, Permendikbud No.32 Tahun 2018, Permendikbud No.44 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Di Kabupaten Way Kanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Halaman 17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa setiap anak usia dini berhak mendapatkan pendidikan untuk membantu menguatkan dasar pengembangan sikap, ketrampilan dan daya cipta anak usia dini guna kesiapan belajar memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa pendidikan bagi anak usia dini sangat penting dan menetukan guna mendukung dan mendorong kemampuan dasar untuk dapat berkembang dan tumbuh secara benar sesuai dengan karakter bahgsa sehingga perlu diselenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) tahun sebelum melanjutkan jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; PP No 45 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; Permendikbud No 137 tahun 2014; Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peserta didik, tugas dan tanggung jawab penuntasan PAUD satu tahun pra sekolah dasar, pelaksanaan program, pendidik dan tenaga kependidikan, pembinaan dan evaluasi, anggaran penyelenggaraan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa muatan lokal merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat yang bertujuan untuk mengembangkan budaya dan potensi daerah lainnya; b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, pelaksanaan muatan lokal pada satuan pendidikan perlu didukung dengan kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kurikulum muatan lokal Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Materi Muatan Lokal; IV. Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal; V. Kerangka Kurikulum; VI. Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal; VII. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; VIII. Tenaga Pendidik, Prasarana dan Sarana; IX. Peningkatan Partisipasi Masyarakat; X. Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Pengelola Islamic Center
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pengelolaan Islamic Center Kabupaten Brebes yang professional, efektif dan efisien, perlu sebuah lembaga non struktural daerah yang secara mandiri dan transparan untuk mengelola seluruh Aset Pemerintah Daerah di Kompleks Islamic Center.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubahdenganPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Brebes Nomor 21 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan; Visi dan Misi Lembaga Pengelola Islamic Center; Struktur, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Organisasi; Mutasyar Islamic Center; Ketua Islamic Center; Sekretariat Islamic Center; Masa Kerja; Tata Kerja; Penatausahaan Keuangan dan Barang; Kerjasama. Dalam Ketentuan Peralihan diatur bahwa Pihakketiga yang menempatiKawasan Islamic Center sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, wajib menyesuaikan ketentuandalam PeraturanBupati ini paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Bupati ini berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah menengah Kejuruan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama di kabupaten kepahiang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007;dan
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
b. bahwa untuk membantu Pemerintah Daerah mewujudkan meningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang lebih bermutu, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasioanal penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang hari Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang hari Nomor 96 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PRINSIP PENGGUNAAN DAN NON FISIK BOP PAUD; ALOKASI; PROSEDUR PENGAJUAN DANA; PENETAPAN PENERIMA DANA; PELAPORAN; WAKTU PELAKSANAAN; TATA TERTIB PENGELOLAAN DANA; PERTANGGUNG JAWABAN; MENTORING, SUPERVISI DAN VERIFIKASI PELAPORAN; PEMBATALAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH; PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sinau Bareng pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar pada TA 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam :
1. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor
HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987
Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19);
2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
420/6546/sj Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran
Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik
2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Daerah; dan
4. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta adanya kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, maka perlu mengatur Program Sinau Bareng pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar pada Tahun Ajaran
2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dan Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota
Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasioanal dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79
Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111
Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1544);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160
Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006
dan Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1902);
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53
Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1868);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21
Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 954);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955);
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 956);
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 829);
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pelajaran pada Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran pada Pendidikan Menengah Kurikulum
2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1692);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1591);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007, Seri E Nomor, 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 01);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017
Nomor 6);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lumajang Nomor 82);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lumajang Nomor 90);
Mengatur tentang:
1. ketentuan umum:
2. maksud dan tujuan:
3. Ruang lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. implementasi PSB Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar;
b. kerjasama;
c. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
d. penganggaran.
4. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa guna memenuhi hak-hak anak untuk terwujudnya
anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta
tanah air diwujudkan melalui Sekolah Ramah Anak yang
merupakan bagian integral dari upaya pengembangan
Kabupaten Layak Anak yang di dalamnya termasuk juga
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,
masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara
menyeluruh dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak anak;
b. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak
anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
m artabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak
Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan
sejahtera perlu diupayakan mewujudkan melalui
lembaga pemerintah m aupun masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Sekolah Ramah Anak;
UU No 23 Tahun 2002, UU No 20 Tahun 2003, UU No 11 tahun 2005, UU No 33 Tahun 2007, UU No 33 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, Keputusan Presiden No 36 Tahun 1990, PP No 17 Tahun 2010, PerMenPPPA No 5 Tahun 2011, PerMenPPPA No 10 Tahun 2011, PerMenPPPA No 12 Tahun 2011, PerMenPPPA No 8 Tahun 2014, Permenkes No 25 Tahun 2014, PerMendikbud No 82 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 1 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Sekolah Ramah Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Halaman : 10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat