Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP; Permenkop UKM Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Permendes PDTT Nomor 23 Tahun 2016; Permenaker Nomor 29 tahun 2016; Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021;Perda Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS. BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL. BAB VI TATA KERJA. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
VIII Bab, 20 Pasal (16 Hlm.) dan 1 Hlm. Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
Mencabut
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 (
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA KEPADA USAHA MIKRO DAN KECIL DI KAB. SUKOHARJO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro dan Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran Subsidi melalui pengintegrasian proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik agar lebih akuntabel, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten sukoharjo Tahun 2022, perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program Subsidi Bunga; Penganggaran; Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga; Kriteria Pemberian Subsidi Bunga; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah
Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buton Tengah
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perungang – Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah bidang
Koperasi Usaha, Kecil dan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan
Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buton Tengah
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perbahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan;
11. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 23 Tahun 2022
jarak-pusat perbelanjaan dan toko swalayan-pasar rakyat dan toko eceran tradisional
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022 /No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarak Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Dengan
Pasar Rakyat Dan Toko Eceran Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa dalam rangka mencegah terjadinya praktek usaha yang tidak sehat maka perlu ditingkatkan kemitraan antara pelaku usaha pasar rakyat, pengusaha kecil dan koperasi dengan pelaku usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan berdasarkan prinsip kesamaan dan keadilan dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan sehingga terwujud tata niaga dan pola distribusi yang mantap, lancar, efisien dan berkelanjutan demi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat atau toko eceran tradisional ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat dan Toko Eceran Tradisional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdaganan No 08 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perdaganan No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdaganan No 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat dan Toko Eceran Tradisional. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jarak, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Pelaku Usaha Mikro Dan Wirausaha Pemula
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, dan wirausaha pemula, diperlukan keberpihakan dan peran aktif Pemerintah Daerah, serta meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja di Daerah, Dan dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan koperasi, usaha mikro, dan wirausaha, pemerintah daerah kepada koperasi, pelaku usaha mikro dan wieausaha pemula, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang penyelengaraan program bantuan pemerintah daerah kepada koperasi, pelaku usaha mikro dan wirausaha pemula.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menetri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kerawang Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Program Bantuan Pemerintah Kepada Koperasi, Pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Wirausaha Pemula, Pembiayaan, Pengawasan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Susunan Organisasi, (a) Kepala Dinas, (b) Sekretariat Dinas, (c) Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, (d) Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, (e) Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, (f) UPT, (g) Kelompok Jabatan Fungsional. Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d, mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional selaku pimpinan satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi setta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat